Menuju konten utama

Kenapa Nama Menghilang dari PDDIKTI? Simak Alasannya

Simak alasan nama mahasiswa hilang di PDDIKTI dari Pusdatin Kemdiktisaintek dan cara cek data mahasiswa di pddikti.kemdikbuh.go.id.

Kenapa Nama Menghilang dari PDDIKTI? Simak Alasannya
Ilustrasi Mahasiswa. foto/Freepik

tirto.id - Belakangan ini dunia maya digegerkan dengan sebuah video viral di media sosial TikTok. Semua berawal dari pengakuan pemilik akun TikTok @arielalvii19 dalam video yang diunggah pada Selasa, 19 Agustus 2025.

"Guys ada yang sama gak sih, tiba-tiba data kalian hilang dari PDDIKTI? Jadi aku tuh tadi pagi gak tau ya iseng aja cari namaku di PDDIKTI. Biasanya tuh ada, tetapi ini tadi gak ada. Terus kemudian kata temenku 'Coba deh pakai NIM (Nomor Induk Mahasiswa)'. Udah ku cari pakai NIM juga gak ada," ujarnya.

"Terus akhirnya aku cari nama temenku juga, itu juga gak ada di data S1. Temenku yang satunya lagi aku coba juga gak ada namanya di PDDIKTI. Kalian mengalami hal yang sama gak sih? Kenapa sih kok tiba-tiba data kita ilang, ada yang tahu gak?" sambungnya lagi.

Postingan itu langsung viral hingga mendapatkan 7.362 likes dan 695 komentar. Para warganet ternyata juga banyak mengalami kejadian yang sama. "Kak namaku hilang dari PDDIKTI, tapi nama temen-temenku ada," tulis seorang netizen di kolom komentar.

@arielalvii19

ada yang ilang juga ga datanya di pddikti?😭 #pddikti

♬ suara asli - arielalvii19 - arielalvii19

"Jangan kaget, Pusdatin Kemdiktisaintek emang lagi sering perbaikan tanpa 'announcement' ke pengguna. Gue admin PDDIKTI kampus, resah dan murka banyak pekerjaan terhambat karena hal ini. Mereka perbaikan seenak jidatnya!!" timpal warganet lainnya.

"Ada yang sama nggak dari kampus keterangan udah lulus tapi di PD DIKTI masih aktif?" tanya seorang netizen. Fenomena hilangnya nama seseorang dari PDDIKTI membuat publik resah. Sebab sistem tersebut menjadi rujukan utama dalam verifikasi ijazah, akreditasi program studi, hingga penentuan kelulusan.

Alasan Kenapa Data Hilang di PDDIKTI?

Banyak mahasiswa dan alumni mengeluhkan data mereka tidak muncul atau bahkan hilang di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Kondisi ini sering kali disebabkan oleh proses maintenance atau perbaikan sistem yang dilakukan oleh Pusdatin Kemdiktisaintek tanpa pemberitahuan resmi kepada pengguna.

Akibatnya, akses data mahasiswa termasuk untuk kebutuhan melamar kerja, melanjutkan studi, maupun mengikuti seleksi CPNS, menjadi terhambat. Selain faktor teknis, data yang tidak segera muncul di PDDIKTI juga bisa terjadi karena kampus belum melakukan update atau pelaporan berkala.

Karena proses input data ke PDDIKTI memang memiliki periode tertentu, sehingga mahasiswa yang baru lulus atau baru melakukan perubahan status akademik kadang harus menunggu hingga data resmi terunggah. Masalah ini tentu merugikan mahasiswa maupun alumni. Data yang tercatat di PDDIKTI bukan hanya sekadar arsip, tetapi menjadi bukti legalitas studi.

Tanpa data tersebut, alumni bisa kesulitan mendapatkan beasiswa, melakukan penelitian, pindah kampus, hingga mengikuti lomba mahasiswa. Oleh sebab itu, mahasiswa disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan bagian akademik kampus melalui email atau kontak resmi, agar status akademiknya di PDDIKTI bisa dipastikan valid dan tidak menimbulkan kendala di masa depan.

Cara Ajukan Perubahan Data di PDDIKTI

Bagi mahasiswa maupun alumni yang menemukan kesalahan data di PDDIKTI, tersedia mekanisme resmi untuk mengajukan Perubahan Data Mahasiswa (PDM). Proses ini wajib dilakukan melalui operator atau bagian PDPT di kampus masing-masing, yang kemudian diteruskan ke LLDIKTI hingga ke pusat.

Syarat dokumen yang dibutuhkan berbeda, tergantung status mahasiswa. Untuk mahasiswa yang sudah lulus, biasanya diminta melampirkan scan ijazah, transkrip, KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pernyataan pimpinan perguruan tinggi.

Sementara bagi mahasiswa aktif, selain dokumen identitas, juga perlu melampirkan scan KTM, KHS, dan dokumen akademik lain. Jika perubahan nama bersifat total, misalnya terkait identitas hukum, diperlukan surat keterangan dari pengadilan.

Proses pengajuan dilakukan dengan login ke laman resmi pddikti-admin.kemdikbud.go.id, kemudian mengakses menu Data Mahasiswa untuk melakukan pengeditan. Selanjutnya, dokumen pendukung harus diunggah lengkap sesuai jenisnya (Ijazah, KTP, KK, dan lain-lain).

Setelah semua terupload, operator kampus mengajukan perubahan tersebut, lalu menunggu persetujuan. Jika status sudah disetujui, data akan otomatis diperbarui setelah sinkronisasi sistem (sync feeder).

Namun, beberapa platform tambahan seperti SEVIMA perlu diperbarui secara manual oleh kampus. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk selalu berkoordinasi dengan bagian akademik agar proses perubahan data berjalan lancar.

Cara Cek Mahasiswa di PDDIKTI

Mengecek data mahasiswa di PDDIKTI penting untuk memastikan legalitas status akademik. Berikut adalah langkah yang bisa digunakan untuk cek data mahasiswa di PDDIKTI:

  1. Kunjungi laman resmi pddikti.kemdikbud.go.id
  2. Masuk ke menu pencarian data mahasiswa
  3. Masukkan NIM kemudian pilih universitas dan program studi sesuai data Anda
  4. Centang captcha dan klik tombol "Cari"
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan profil mahasiswa, mulai dari nama lengkap, program studi, hingga status perkuliahan.
  6. Pastikan seluruh data sudah benar, karena kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak pada validitas akademik maupun administrasi ke depan.

Informasi penting seputar PDDIKTI selengkapnya dapat Anda pantau melalui tautan berikut ini!

Link Kumpulan Artikel Tentang PDDIKTI

Baca juga artikel terkait PELAJAR atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat