Menuju konten utama

Kemnaker Terus Perkuat Implementasi K3 di Tempat Kerja

Mengapa penguatan kompetensi para Ahli K3 di tempat kerja sangat penting? Berikut penjelasannya di bawah ini.

Kemnaker Terus Perkuat Implementasi K3 di Tempat Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. FOTO/Biro Humas Kemnaker

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan penerapan dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Salah satu langkahnya adalah dengan memperkuat kompetensi para Ahli K3 di tempat kerja.

Fachrurozi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan meningkatkan kompetensi mereka, para Ahli K3 akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik dalam bidang K3.

"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3 namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik," katanya saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Fachrurozi mengatakan bahwa pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih merupakan tantangan besar dalam sektor usaha dan industri di Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan standar ketenagakerjaan, termasuk budaya K3. Langkah ini dianggap penting untuk diteruskan secara konsisten guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi semua pekerja.

"Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak," ujarnya.

Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, menyatakan bahwa program Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 menargetkan pelatihan bagi 16.230 Ahli K3, serta 12.173 Ahli K3 berkinerja tinggi.

Hingga bulan Maret 2024, telah dilakukan pelatihan peningkatan kompetensi bagi 1.386 Ahli K3, sementara 923 Ahli K3 telah berhasil mencapai kinerja tinggi.

--------

Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis