Menuju konten utama

Kemnaker Ajak Perusahaan Budayakan Patuh K3 di Lingkungan Kerja

Kepatuhan K3 di lingkungan kerja menjadi hal yang patut diterapkan dengan baik karena bisa mempengaruhi reputasi perusahaan.

Kemnaker Ajak Perusahaan Budayakan Patuh K3 di Lingkungan Kerja
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2). FOTO/Biro Humas Kemnaker

tirto.id - Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja menjadi hal yang patut diterapkan dengan baik karena bisa mempengaruhi reputasi perusahaan. Maka dari itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan K3 di lingkungan kerja.

Selain menjaga keberlangsungan usaha, membudayakan K3 secara berkesinambungan juga bakal menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman, dan sehat. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar dalam membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Haiyani saat membuka Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Haiyani mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berdasarkan Tingkat Risiko Kegiatan Usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.

"Salah satu hal yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekadar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," ucap Haiyani.

Tidak ada gunanya bagi perusahaan untuk mencoba-coba atau sengaja tak patuh terhadap K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3 sebesar apapun di tempat kerja, kata Haiyani, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dihasilkan dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," imbuhnya.

Haiyani menambahkan, budaya patuh K3 bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Ekoatmojo, menilai bahwa budaya K3 memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, Dengan membudayakan patuh K3 dengan baik, maka reputasi perusahaan akan terjaga sehingga tidak terganggu produksinya. Di sisi lain, bagi karyawan atau pekerja, budaya patuh K3 akan mampu menaikkan produktivitas sehingga menjadi suatu kebanggaan.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," tandas A Roli Ekoatmojo selaku Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul.

*Artikel ini merupakan kerjasama Kemnaker RI dengan Tirto.id.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis