Menuju konten utama

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural

Kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri diimbau memilih jalur prosedural untuk mendapatkan kepastian pelindungan.

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural
Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta yang menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/3). FOTO/Biro Humas Kemnaker

tirto.id - Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, mereka terdiri dari 1 orang yang akan diberangkatkan ke Qatar, dan 7 orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/3/2024).

Kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Haiyani mengimbau untuk memilih jalur prosedural. Melalui jalur prosedural, masyarakat akan mendapatkan kepastian pelindungan.

"Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama," kata Haiyani.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan bahwa ke-8 calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasarkan keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya 8 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) nonprosedural yang akan berangkat dalam penerbangan tersebut, namun masih cukup banyak calon pekerja migran yang berhasil lolos dan tetap berangkat," kata Yuli menjelaskan.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan tersebut.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.

Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Migran dari Kemnaker

Sebelumnya, pada akhir tahun 2023 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengemukakan bahwa Kemnaker telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

"Kami melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," ucap Menaker pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).

Menaker mengatakan, di antara upaya yang dilakukan yaitu dengan memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMU atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Selain itu, Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; dan membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia.

* Artikel ini merupakan kerjasama Kemnaker RI dengan Tirto.id.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis