Menuju konten utama

Kemlu Ungkap 4 WNI Ditahan terkait Pembunuhan di Armenia

Kemlu mengonfirmasi empat WNI ditahan di Armenia terkait dugaan pembunuhan sesama WNI. Pemerintah upayakan akses kekonsuleran dan pendampingan hukum.

Kemlu Ungkap 4 WNI Ditahan terkait Pembunuhan di Armenia
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (23/7/2026). tirto.id/ M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah menjalani proses hukum di Armenia. Keempatnya ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan yang juga melibatkan sesama WNI.

Dalam keterangannya, Heni Hamidah menyampaikan bahwa informasi ini didapat berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kyiv—yang wilayah tugasnya mencakup Armenia—melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan.

"Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku dalam kasus ini dikonfirmasi merupakan warga negara Indonesia," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa pihak keamanan Armenia awalnya mengamankan enam orang WNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dua di antaranya telah dibebaskan.

"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI. Dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum dan dalam tahap penyidikan," jelasnya.

Guna memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran para WNI tersebut, Heni menegaskan bahwa pemerintah melalui KBRI Kyiv telah melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. Langkah ini diambil untuk memperoleh akses kekonsuleran secara penuh.

"Kami telah menyampaikan nota diplomatik untuk mendapatkan akses kekonsuleran, baik untuk menemui para terduga pelaku maupun untuk melihat jenazah korban guna penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Saat ini, pihak Kemlu masih menunggu respons dari otoritas Armenia terkait pemberian akses tersebut sambil terus melakukan koordinasi di lapangan. Heni memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama.

"Kami akan terus memantau jalannya proses hukum dan melihat apakah diperlukan pendampingan hukum atau bantuan kekonsuleran lainnya bagi para terduga pelaku selama menjalani proses penyidikan di Armenia," ungkap Heni.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana