Menuju konten utama

KemenPU Perbaiki 43 Bangunan Terimbas Kericuhan, Ini Daftarnya

Rehabilitasi fasilitas dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

KemenPU Perbaiki 43 Bangunan Terimbas Kericuhan, Ini Daftarnya
Ilustrasi kerusakan pasca aksi unjuk rasa. FOTO/Kementerian Pekerjaan Umum

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan merehabilitasi 43 unit bangunan di 15 kabupaten/kota pada 6 provinsi yang terdampak aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu.

Keenam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah untuk memulihkan fungsi fasilitas publik dan menjaga kelangsungan pelayanan.

“Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/9/2025).

Prioritas utama penanganan adalah perbaikan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan penanganan sesuai arahan presiden.

“Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespons peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur,” kata Dirjen Dewi.

Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, rehabilitasi akan dilakukan untuk berbagai fasilitas di DKI Jakarta, meliputi JPO Halte TransJakarta Pasar Senen di Jakarta Pusat dan JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.

Di Jawa Barat, penanganan akan dilakukan untuk Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI di Bandung, serta Gedung DPRD dan Pos Jaga di Kabupaten Cirebon.

Provinsi Jawa Tengah mencakup penanganan Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Di Banyumas, yang ditangani adalah BKAD, Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, dan Alun-alun.

Kota Pekalongan akan merehabilitasi Gedung DPRD, Gedung Sekretariat Daerah, dan Gedung Kantor Walikota.

Rehabilitasi juga akan dilakukan untuk Gedung DPRD di Jepara, Gedung Paripurna Serbaguna DPRD di Brebes, serta Gedung DPRD di Cilacap.

Untuk wilayah Jawa Timur, rehabilitasi akan dilakukan pada Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi di Surabaya. Di Kota Kediri, yang ditangani meliputi Kantor DPRD Kota (Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, dan Gedung Utama) serta UPT Perlindungan Konsumen.

Kabupaten Kediri akan memulihkan Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD, serta Gedung A dan B Kantor Samsat. Kabupaten Blitar juga akan merehabilitasi Gedung Kantor DPRD yang terdiri dari Gedung A dan Gedung B.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan, rehabilitasi terkonsentrasi di Kota Makassar yang meliputi Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga.

Untuk NTB, penanganan dilakukan di Kota Mataram meliputi Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah Jaga DPRD.

Melalui upaya ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi seluruh bangunan terdampak dan berkomitmen menjaga bangunan yang merupakan warisan budaya.

“Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya,” ujar Dewi.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana