Menuju konten utama

Kementerian ESDM Susun Rencana Pensiun Dini 13 PLTU

Kementerian ESDM juga menyiapkan antisipasi terhadap dampak pemensiunan dini 13 PLTU tersebut.

Kementerian ESDM Susun Rencana Pensiun Dini 13 PLTU
Suasana di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Kamis (15/8/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/foc.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menyusun peta jalan (road map) pemensiunan dini sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Langkah itu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Melalui peta jalan tersebut, 13 PLTU direncanakan bakal disuntik mati sebagai upaya untuk mencapai target nol emisi pada 2060. Pemensiunan dini tersebut ditargetkan bakal rampung sebelum 2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, bilang bahwa institusinya tengah menyiapkan antisipasi terhadap dampak pemensiunan dini 13 PLTU tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut bisa saja menimbulkan gejolak akibat kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.

"Tiga belas PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik," kata Dadan dalam keterangan resminya, dinukil Tirto, Jumat (23/8/2024).

Untuk menghindari dampak tersebut, Kementerian ESDM mendasarkan pemensiunan dini 13 PLTU pada beberapa kriteria, mulai dari usia, kinerja, efisiensi, hingga produktivitas pembangkit-pembangkit listrik itu.

"Di situ (Perpres 112 Tahun 2022), ada beberapa kriteria yang diatur. Misalkan, umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Jadi, itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua," tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga sedang berupaya mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak, seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik. Biaya untuk merealisasikan kebijakan ini pun sangat besar.

Dukungan yang dimaksud Dadan termasuk juga bantuan pendanaan dari pihak-pihak atau negara-negara lain.

"Untuk pesiun dini itu kita tidak mau ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintahnya keluar. Jadi, kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," lanjut Dadan.

Dukungan tersebut pun merupakan wujud dari komitmen bersama negara-negara maju untuk mengurangi emisi karbondioksida (CO2). Meski begitu, Dadan masih enggan mengungkapkan PLTU mana saja yang bakal dipensiunkan dini.

"Tiga belas PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN. Saat ini, kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena, itu nanti basisnya kepada keekonomian," tutup Dadan.

Sebagai informasi, program pensiun dini PLTU bertujuan untuk mempercepat proses transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Dengan melakukan pensiun dini pada PLTU, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Baca juga artikel terkait PLTU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi