tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif dasar listrik (TDL) tidak akan mengalami kenaikan hingga 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana menjelaskan bahwa pemerintah akan menjalankan komitmennya sebagaimana pernah disebutkan bahwa TDL akan tetap berada pada level yang berlaku saat ini.
“Iya tarif listrik enggak naik. Itu kan sampai 2020,” ucap Rida kepada wartawan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII di Gedung DPR pada Kamis (20/6/2019).
Rida menjelaskan rencana pemerintah pada 2020 nanti adalah mengeluarkan pelanggan listrik 900 VA yang mampu dan 1.300 VA ke atas dari skema subsidi.
Menurutnya, bila TDL bagi kelompok pelanggan itu dapat mengikuti penyesuaian non subsidi atau bergantung pada Indonesia Crude Price (ICP), maka pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp6 triliun.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa bagi keluarga tidak mampu di golongan 450 VA dan 900 VA, subsidi tetap akan diberikan.
“2020 rumah tangga mampu [kalau bisa] masuk tarif adjustment. Kemarin sempat ditahan jadi sama kayak yang tidak mampu [dapat subsidi]. 2020 bagi yang tidak mampu tetap ada subsidi,” ucap Rida.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan pun memastikan bahwa kabar di media social yang mengembuskan isu adanya kenaikan TDL sebanyak 20 persen adalah keliru.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkeras tidak pernah menaikkan TDL. Ia juga menyesalkan bilamana ada pihak yang mengaitkan isu ini pada pelaksanaan sidang MK.
“Saya enggak pernah menaikan tarif. Enggak ada tarif dasar listrik itu. Tarif tenaga listrik. Ya itu enggak ada, enggak ada kenaikan kok,” ucap Jonan usai rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu (19/6) seperti dikutip Antarnews.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi