tirto.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik bagi pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.
Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi pada golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA rumah tangga mampu," ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (15/2/2019).
Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.
Selain itu, Made mengatakan insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 dolar AS per barrel menjadi 56,55 dolar AS per barrel.
Made menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Made.
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkas Made.
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno