Menuju konten utama

Kementerian BUMN Hidupkan Lagi Posisi Irjen & Ubah Tupoksi Deputi

Kementerian BUMN akan menghidupkan lagi posisi Irjen dan melakukan perubahan struktur, termasuk untuk posisi deputi beserta tugas dan nomenklaturnya.

Kementerian BUMN Hidupkan Lagi Posisi Irjen & Ubah Tupoksi Deputi
Gedung Kementerian BUMN. FOTO/http://bumn.go.id

tirto.id - Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN dalam waktu sepekan hingga dua pekan.

"Dalam waktu sepekan hingga dua pekan, posisi deputi itu sudah ada yang akan mengisi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/11/2019) seperti dikutip Antara.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN juga bakal melakukan perubahan struktur, termasuk untuk posisi deputi beserta tugas dan nomenklaturnya.

Nantinya, semua urusan bisnis BUMN akan ditangani oleh dua wakil menteri (wamen), sementara posisi deputi nantinya bakal lebih mengurusi administrasi.

Selain itu, ada pula posisi di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya. Ia menyebut Inspektorat Jenderal atau Irjen akan dihidupkan lagi.

"Irjen berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN," katanya.

Dengan demikian akan terdapat lima posisi eselon I yang terdiri dari tiga deputi, Sekretaris Menteri (Sesmen), dan Irjen Kementerian BUMN.

Arya menjelaskan, berkurangnya jumlah deputi juga akan berdampak pada asisten deputi di bawahnya. Nantinya, akan dilakukan evaluasi terhadap para asisten deputi, dan akan dipilih mana yang tetap menjabat serta mana yang tidak.

"Terkait penyegaran di Kementerian BUMN, kita akan mencari orang-orang yang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya yang pengalaman dan kita bisa merekrut atau mencari orang-orang tersebut dari kementerian lain," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.

Baca juga artikel terkait BUMN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana