Menuju konten utama

Kemensos Raih Opini WTP BPK, Mensos Harap Kinerja Terus Membaik

Mensos Gus Ipul mengatakan raihan Opini WTP dari BPK perlu dijadikan momentum untuk memperkuat upaya menjaga kepercayaan rakyat.

Kemensos Raih Opini WTP BPK, Mensos Harap Kinerja Terus Membaik
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025. FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Negara tahun 2025.

Capaian tersebut diumumkan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025.

Saat menyampaikan sambutan di acara itu, Gus Ipul secara khusus mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK karena telah memberikan dorongan positif sehingga Kemensos dapat melaksanakan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.

"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat," kata Gus Ipul di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Dia menambahkan, raihan Opini WTP dari BPK perlu dijadikan momentum untuk memperkuat upaya menjaga kepercayaan rakyat. Dengan begitu, kinerja dari setiap kementerian/lembaga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," tegasnya.

Gus Ipul juga mengakui masih banyak perbaikan yang harus dilakukan Kemensos meski sudah meraih Opini WTP dari BPK.

Dia mencontohkan salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran karena data belum akurat. Maka itu, pemutakhiran data sangat penting untuk merespons kondisi kependudukan yang dinamis.

"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Di mana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS [secara] tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta membantu pemutakhiran," ujarnya.

Dia pun mendorong semua kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menjalankan program.

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul sekaligus menyampaikan sejumlah ajakan kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir.

Pertama, ia mengajak semua kementerian/lembaga menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terencana dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, Gus Ipul menyerukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di masing-masing kementerian/lembaga untuk mencegah penyelewengan.

Ketiga, ia mendorong percepatan digitalisasi sistem pelaporan keuangan. Tujuannya agar akuntabilitas tidak lagi bergantung pada ketelitian orang, tetapi sistem yang menjamin akurasi laporan.

"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," jelasnya.

Terakhir, Gus Ipul mengajak semua kementerian/lembaga menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kebijakan. "Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua," kata dia.

Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyatakan lembaganya melakukan pemeriksaan laporan keuangan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Adapun Opini BPK diberikan dengan dasar empat pertimbangan, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.

"Berdasarkan pertimbangan tadi, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan enam laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu," kata Akhsanul.

Sebagai informasi, acara penyerahan LHP atas LKKL dan PHLN Tahun 2025 di BPK dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Di antara yang hadir adalah Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid.

Hadir pula Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji.

Selain itu, ada juga Wamenaker Afriansyah Noor, para kepala lembaga/badan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis