tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri pada 2018 sebesar 5,67 persen. Sektor industri manufaktur nonmigas yang menjadi konsentrasinya.
Ada pun tujuh subsektor kunci untuk mencapainya, yaitu industri logam dasar; makanan dan minuman; alat angkutan; mesin dan perlengkapan; kimia; farmasi; serta elektronika. Ketujuh subsektor tersebut disebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengalami tren yang tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat global.
Terkait dengan industri farmasi, potensi besar berada di pasar dalam negeri dengan adanya perkembangan jaminan kesehatan. Namun, masih ada tantangan, dimana industri harus kuat untuk melakukan inovasi dengan pengadaan resource and development (R&D).
Pada triwulan III 2017, Kemenperin mencatat pertumbuhan industri manufaktur nonmigas sebesar 5,49 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi di industri logam dasar sebesar 10,6 persen; industri makanan dan minuman sebesar 9,49 persen; industri mesin dan perlengkapan sebesar 6,35 persen; dan industri alat angkut sebesar 5,63 persen.
"Kami akan konsentrasi pada global value chain. Pada sektor ini akan kami kembangkan di ASEAN," ujar Airlangga dalam acara Seminar Nasional Outlook Industri 2018 di Jakarta pada Senin (11/12/2017).
Dalam menumbuhkan industri, Kemenperin tidak hanya berpaku untuk mendatangkan investasi di dalam negeri, tapi menanamkan investasi di luar negeri. "Kami dari Kemenperin tidak hanya melihat industri Indonesia. Kita tidak hanya jadi recipient, saat ini kita sudah melakukan investasi, kita melihat negara starategis seperti Vietnam," ungkapnya.
Kemenperin juga akan semakin mendorong adanya value change melalui peningkatan kualitas pengemasan lokal. Dengan begitu komoditas produknya dapat lebih kompetitif, seperti yang telah dilakukan Jepang dan Thailand.
"Yang bisa dilakukan Jepang kita sudah ikuti industri packaging-nya, juga ikut dengan demikian komoditasnya bisa didorong lagi seperti di Thailand. Termasuk komoditas yang berbasis pada komponen otomotif, yang kita lihat ada kelemahan dan kekuatan," jelasnya.
Beberapa perusahaan Indonesia juga investasi di negara lain. Untuk melakukan ekspansi perusahaan di luar negeri, Kemenperin akan memanfaatkan jaringan dari kedutaan besar Indonesia di luar negeri.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yuliana Ratnasari