tirto.id - Kemeterian Perindustrian tengah mengoptimalisasi produksi alat pelindung diri (APD) agar tenaga kesehatan dan dokter bisa bekerja dengan aman dalam menekan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengatakan, salah satu caranya adalah dengan mendorong para produsen tekstil untuk ikut memproduksi masker.
Dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah COVID-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan. Namun, kondisi saat ini, kebutuhan APD jadi terus meningkat.
"Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan untuk memproduksi APD,” kata Khayam dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (31/3/2020).
Di samping memenuhi kebutuhan dalam negeri, hal ini diharapkan dapat mendorong kinerja industri tekstil dalam negeri di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
“Dengan keterlibatan industri tekstil itu, sehingga kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kami proyeksi, hingga bulan Mei 2020, kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit,” tuturnya.
Kini, imbuh Khayam, produsen APD juga tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6-8 bulan mendatang.
"Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.
“Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020, diperkiraan 5-10 juta APD bisa didistribusikan,” jelas dia..
APD yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini, Kemenperin juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menjelaskan, penambahan produksi APD di dalam negeri berasal dari sejumlah perusahaan eksisting yang mendiversifikasi produknya, termasuk di sektor industri tekstil.
“Kami berharap, produsen ini akan mampu memenuhi produksi 16-17 juta unit APD per bulan dan untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan,” tuturnya.
Selanjutnya, kebutuhan masker dalam menghadapi pandemic Covid–19 ini diperkirakan mencapai 162 juta buah per bulan. Sementara itu, kapasitas produksi di dalam negeri sebesar 131 juta per bulan.
Pelengkap lainnya, yaitu sarung tangan karet, mampu diproduksi di dalam negeri dengan kapasitas nasional sebesar 8,6 miliar buah. Jenis sarung tangan yang dihasilkan pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97 persen dan surgical gloves 3 persen.
Sarung tangan karet berjenis surgical memiliki ukuran yang lebih detail dengan sensitivitas lebih tinggi. Pembuatannya menggunakan standar tinggi, karena penggunaan untuk proses operasi atau tindakan yang memerlukan prosedur sensitif dan steril.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana