tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan ada sekitar 25 persen daerah kota/kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa tahap satu tahun 2018.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso saat mendampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meninjau pelaksanaan dana desa.
"Sampai saat ini ada 93 daerah yang sudah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa tahap satu dari 434 daerah. Jadi ya sekitar 25 persen yang siap," ujar Boediarso di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (18/1/2018).
Boediarso menyatakan syarat untuk mencairkan dana desa adalah suatu daerah harus memiliki Perda APBD dan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota mengenai pembagian dana per desa.
"Nah, 93 daerah tersebut sudah memenuhi syarat tersebut. Dan saat ini pada minggu kedua Januari 2018, alokasi 20 persen dana desa tahap satu di daerah tersebut sudah cair," kata dia.
Boediarso menjelaskan alokasi dana desa secara nasional pada tahun 2018 mencapai Rp60 triliun. Jumlah tersebut sama dengan alokasi tahun 2017 yang mampu terserap hingga 99,8 persen dari tingkat pusat ke daerah.
"Dari alokasi Rp60 triliun di tahun 2017, terserap 99,8 persen atau tersisa Rp271 juta," kata Boediarso.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan cara mencegah penyelewengan dana desa, yakni dengan cara mengubah pencairan dana menjadi tiga kali selama tahun 2018.
"Format pencairannya adalah 20 persen pada bulan Januari, 40 persen pada bulan Maret, dan 40 persen di bulan Juni," kata dia.
Pada tahap awal tahun ini, pemerintah akan mengucurkan Rp12 triliun ke rekening daerah guna mendukung kegiatan padat karya.
Mardiasmo menyatakan bahwa pihaknya terkesan dengan penerapan yang ada di Desa Klecorejo, Kabupaten Madiun, karena benar-benar dilaksanakan dan diawasi penggunannya.
"Jika penggunaannya dioptimalkan dengan baik, maka bisa saja naik. Dana desa ini benar-benar harus dimanfaatkan untuk warga desa. Apalagi saat ini didukung dengan keberadaan BUMDes dan perbankan," ungkap Mardiasmo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto