tirto.id - Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN 2021 akan tetap berada di angka yang cukup tinggi yaitu 4,5-4,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Nilai itu lebih besar dari prediksi awal yang disampaikan pemerintah kepada DPR dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di kisaran 3,21-4,17 persen sebagaimana disampaikan Sri Mulyani Mei 2020.
“Tadinya maksimum kan, 4,17 persen. Kami merasa dan melihat assessment itu tidak mungkin. Itu tidak cukup untuk arah pemulihan yang kita harapkan terjadi,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi virtual, Senin (20/7/2020).
Febrio mengatakan besarnya defisit di tahun 2021 nanti disebabkan masih berlanjutnya program-program yang merespon dampak COVID-19 dari tahun 2020. Ia mencontohkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dilanjutkan di 2021.
“Kami lagi godok detailnya untuk PEN 2021. Itu yang membuat defisitnya bisa 4,7 persen dari PDB. Itu bagian yang kita terus perhitungkan,” ucap Febrio.
Meski di 2021 nanti defisitnya melampaui prediksi awal pemerintah, ia memastikan skema pengembalian disiplin fiskal akan tetap dipertahankan. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengembalikan defisit di bawah 3 persen pada 2023 sebagaimana diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2020 yang sudah disahkan menjadi UU No. 2 2020.
Febrio mengakui jika disiplin fiskal ini mau tak mau harus dijalankan. Pasalnya selama gejolak ekonomi beberapa tahun lalu, perekonomian Indonesia bisa stabil berkat defisit yang terkendali.
“Yang menyelamatkan ekonomi 2018 ketika Current Account Deficit (CAD) sangat terancam itu fiskal defisit disiplin. Jadi terselamatkan rupiahnya,” ucap Febrio.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat