Menuju konten utama

Kemenkeu Bagi-bagi Hadiah Rp4 T untuk Pemda Berprestasi

Kemenkeu memberikan insentif fiskal sebesar Rp4 triliun kapada pemerintah daerah berprestasi.

Kemenkeu Bagi-bagi Hadiah Rp4 T untuk Pemda Berprestasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan) foto bersama perwakilan daerah penerima Alokasi Insentif Fiskal 2023 di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal sebesar Rp4 triliun kapada pemerintah daerah berprestasi. Pemberian 'hadiah' tersebut terbagi menjadi beberapa kategori yakni atas prestasi pengendalian inflasi, percepatan belanja daerah, dan dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri.

“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan penghargaan kepada penerima alokasi insentif fiskal, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Secara detail, intensif fiskal sebesar Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 2 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah, dan Rp750 miliar untuk diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Sisanya, insentif Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode kedua.

Sri Mulyani mengatakan, insentif fiskal diberikan untuk pengendalian inflasi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 Tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Lebih lanjut, ia berharap, daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dana tersebut untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

“Kami siap mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, kami juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, insentif fiskal akan memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber.

Baca juga artikel terkait INSENTIF FISKAL atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang