Menuju konten utama

Kemenkes: Pelaku Penganiayaan Dokter di Lampung Diproses Hukum

Kemenkes memastikan kedua dokter magang yang menjadi korban kekerasan di Lampung Barat siap memberikan kesaksian kepada kepolisian.

Kemenkes: Pelaku Penganiayaan Dokter di Lampung Diproses Hukum
Ilustrasi pemukulan seorang pria. FOTO/Istock

tirto.id - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan dua dokter magang yang mengalami tindak kekerasaan oleh pasien di Lampung Barat dalam kondisi aman.

Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaidah Elvia mengatakan kedua korban juga siap memberikan kesaksian kepada kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Elvia di Lampung dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (28/4/2023).

Kemenkes menyatakan akan memberikan perlindungan hukum bagi kedua korban. Elvia menyatakan hal ini sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sehingga kasus hukum berjalan.

“Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas,” tambahnya.

Kemenkes sudah memindahkan kedua korban tersebut ke RSUD Lampung Barat untuk sementara. Selanjutnya mereka akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus ini berjalan.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat, Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan di wilayahnya. Ia mendukung proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

“Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk kita lanjutkan secara hukum. Karena berdasarkan fakta di video, penganiayaan terhadap kedua dokter tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Nukman.

Dia mengklaim telah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas Lampung Barat untuk melakukan perubahan guna mengantisipasi kejadian serupa.

“Besok juga kami akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat” tambahnya.

Nukman juga meminta agar penempatan dokter magang di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.

Dua dokter magang di Puskesmas Fajar Bulan dianiaya saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati pada Sabtu (22/4/2023).

Meskipun sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur, dokter yang bertugas dianiaya oleh pasien dan keluarganya yang merasa tidak puas dengan pelayanan tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN DOKTER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan