tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter magang (internship) yang mengalami kekerasan di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
“Dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).
Kemenkes juga berencana mengevaluasi penempatan dokter di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” sambung Arianti.
Langkah-langkah ini diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Menurut catatan Kemenkes, insiden ini terjadi pada Senin (24/4/2023) saat pasien yang juga pelaku berinisial HW datang ke puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Korban lantas memberikan obat sesuai keluhan dan SOP yang berlaku.
Akan tetapi, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun menjelaskan bahwa pasien masih dalam tahap observasi dan perlu menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, pasien bisa dirujuk ke IGD rumah sakit terdekat, mengingat puskesmas sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya berinisial MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan apa yang telah pihak puskesmas lakukan.
Korban kembali memberikan pemahaman kepada pelaku dengan menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah diberikan penjelasan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
Sementara itu, Arianti meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah.
“Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan