tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa tujuan mutasi yang dilakukan kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, adalah untuk mengembangkan RSUP Fatmawati agar bisa menjadi Rumah Sakit unggul seperti RSCM. Terlebih, dokter Piprim adalah dokter senior di spesialisasi anak konsultan jantung.
"Kita geser [dr Piprim] untuk mengembangkan Fatmawati agar bisa jadi seperti RSCM juga. Karena Indonesia itu demikian luas demikian banyak, nggak mungkin hanya diselesaikan oleh satu rumah sakit yang namanya RSCM," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, kepada wartawan di Kantor Kemenkes, Kuningan, Rabu (25/2/2026)
Azhar menjelaskan, RSCM saat ini menjadi rumah sakit yang memiliki alat yang lengkap dan dokter yang terbilang banyak. Akan tetapi, jumlah alat dan kuantitas dokter tetap harus disesuaikan agar operasional rumah sakit tetap berjalan maksimal.
"Di RSCM ya, dia memang apa istilahnya alatnya bagus, ininya bagus, dokternya banyak. Tapi kalau alatnya hanya ada di RSCM misalnya di RSCM cuma ada empat, dokternya ada sepuluh, yang dilayani cuma tetap empat, bener nggak? Di Fatmawati alatnya ada, dokternya nggak ada," kata Azhar.
Oleh sebab itu, dokter Piprim menjadi dokter yang dipindahkan agar terjadi keseimbangan. Apalagi, kata Azhar, keahlian yang dimiliki dokter Piprim diyakini akan membawa kemajuan bagi RSUP Fatmawati.
"Jadi saya geser dr Piprim ke Fatmawati itu supaya dalam tanda kutip karena dia senior, dia bisa mengembangkan di Fatmawati dengan lebih baik lagi. Kalau dibilang tinggal ditugaskan ya tetep aja dia di sana, yang di sini nggak berkembang-berkembang," tutur Azhar.
Azhar menyadari adanya keberatan dari pihak dokter Piprim atas mutasi yang dilakukan. Akan tetapi, menurutnya, dokter Piprim tetap harus menjalankan tanggung jawabnya berdasarkan aturan yang berlaku.
"Nah ini yang jadi masalah. Kalau tidak pernah masuk aturannya jelas di mana-mana, kan gitu ya. Ini Pak Wahyu sebagai Direktur Utamanya [RSUP Fatmawati] itu sudah menyatakan memanggil dan memberikan informasi kepada beliau bahwa beliau harus masuk," katanya.
"Apapun yang terjadi di pengadilan apa MK ya mengenai apa istilahnya tuntutannya dia semacam itu urusan nanti, yang penting beliau masuk dulu. Tapi ternyata beliau kan nggak pernah masuk," sambung Azhar.
Sebelumnya, Piprim menyatakan ketidakhadirannya merupakan bentuk protes atas mutasi yang dinilai mendadak dan tidak sesuai prosedur.
Ia mengungkapkan sebenarnya ada 'win-win solution' yang sempat ditawarkan dalam sidang awal terkait mutasinya bersama pihak Fatmawati dan RSCM. Ia menilai, kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di Fatmawati bisa dilakukan tanpa harus memindahkannya secara penuh dari RSCM.
"Saya nggak harus dimutasi. Beri saya surat penugasan, satu atau dua hari di Fatmawati, tiga hari di RSCM," ujarnya dalam unggahan di akun pribadinya, Rabu (18/2/2026), dikutip atas izin yang bersangkutan.
Dengan skema tersebut, ia mengaku tetap bisa melayani pasien di RSCM serta membimbing peserta didik, khususnya calon konsultan jantung anak, sambil membantu pengembangan layanan di Fatmawati. Namun, skema usulan itu ditolak.
Piprim merasa mutasi tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap dirinya dan organisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kebijakan itu berkaitan dengan sikap kritis IDAI soal independensi kolegium.
"Katanya saya harus segera dimutasi ke Fatmawati," ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































