tirto.id - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan bahwa dua Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) mengakui adanya persoalan prosedur dalam proses mutasi dirinya. Meski demikian, mutasi yang berujung pemecatan sebagai ASN itu tetap berjalan dan diduga sebagai bentuk penghukuman dari Menteri Kesehatan.
"Yang saya permasalahkan adalah niatnya. Niat mutasi itu nggak benar, dan ini diaminkan oleh dua Wamenkes," ujar Piprim usai konferensi pers IDAI di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Piprim mengklaim Wamenkes Dante Saksono Harbuwono dan Benjamin Paulus Octavianus memahami adanya kejanggalan dalam mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati.
Ia menegaskan keberatannya terletak pada aspek mens rea atau niat di balik keputusan tersebut yang diduga melibatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekjen Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Terkait tuduhan mangkir bekerja selama 28 hari berturut-turut, Piprim menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas di RSCM pasca menerima surat mutasi pada Mei lalu.
Ia baru berhenti memberikan layanan setelah akses praktiknya melalui sistem Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) diputus secara sepihak.
"Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober," tegasnya.
Piprim mengaku telah menawarkan solusi jalan tengah dengan meminta Surat Izin Praktik (SIP) tambahan di RSUP Fatmawati agar tetap bisa melayani tanpa meninggalkan fungsi pendidikan di RSCM. Namun, tawaran tersebut tidak diakomodasi oleh pihak kementerian.
"Jadi, absennya saya ke Fatmawati bukan karena saya malas, tapi saya sudah tawarkan opsi. Agar tidak terbukti mutasi saya sebagai hukuman, beri saya penugasan, beri saya SIP tambahan di Fatmawati. Akan saya kerjakan dengan sebaik-baiknya," jelas Piprim.
Sebagai dokter pendidik klinis, Piprim menekankan kontribusinya dalam mencetak konsultan jantung anak untuk pemerataan tenaga kesehatan di berbagai provinsi.
Ia meminta agar polemik ini tidak dipersempit sebagai masalah administratif semata.
"Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan," pungkasnya.
Merespons pernyataan Piprim dan tuntutan IDAI memulihkan status empat dokter spesialis anak yang dimutasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya belum akan memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Ia berdalih Kemenkes saat ini sedang berfokus pada masalah kesehatan di masyarakat.
"Maaf saat ini Kemenkes tidak menanggapi dulu untuk hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami sedang fokus menangani kasus campak," kata Aji saat dihubungi Tirto, Senin (23/2/2026).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































