tirto.id - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat bergerak cepat menangani konflik antara masyarakat dengan Harimau Sumatra(Panthera tigris sumatrae) di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Harimau Sumatra tersebut sebelumnya memangsa ternak warga dan berkeliaran di sekitar permukiman serta fasilitas publik, termasuk sekolah. Setelah dilakukan pemasangan perangkap, satwa dilindungi itu akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim BKSDA Sumatra Barat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan laporan mengenai serangan harimau terhadap ternak warga diterima BKSDA Sumbar pada Senin (10/8/2026) sore.
“Pada hari Senin (10/8/2026) pukul 16.30 WIB Balai KSDA Sumbar menerima laporan dari masyarakat bahwa 2 ekor kambing milik warga menjadi korban terkaman Harimau Sumatera. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) segera turun ke lapangan untuk verifikasi,” kata Ristianto.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, petugas menemukan satu ekor kambing mati di dalam kandang dengan luka gigitan pada bagian leher. Sementara, satu kambing lainnya dibawa Harimau Sumatra ke semak-semak dan hanya menyisakan dua kaki bagian depan.
Lokasi kejadian menjadi perhatian karena berada cukup dekat dengan sejumlah fasilitas publik. Ristianto menyebut lokasi tersebut berjarak sekitar 50 meter di belakang SDN 10 Palimbatan, sekitar 100 meter dari SMP Negeri 1 Palupuh, dan sekitar 150 meter dari Masjid Syukra.
Keberadaan Harimau Sumatra di sekitar permukiman dan fasilitas pendidikan tersebut meningkatkan kekhawatiran masyarakat. Terlebih, interaksi negatif antara harimau dan warga sebelumnya juga tercatat pada 31 Juli 2026 dengan korban berupa anjing dan kambing milik warga.
Kronologi Harimau Sumatra Berhasil Masuk Perangkap
Melihat frekuensi kejadian yang berulang dan masih berkeliarannya Harimau Sumatra di sekitar permukiman serta area sekolah, Balai KSDA Sumbar mengambil langkah penanganan dengan memasang perangkap jebak atau box trap pada Selasa (11/8/2026) pukul 18.00 WIB.
Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu kurang dari dua jam. Sekitar pukul 19.45 WIB, tim yang masih berada di sekitar lokasi menerima laporan dari penjaga SDN 10 Palimbatan bahwa Harimau Sumatra telah masuk ke dalam perangkap.
"Evakuasi harimau dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.45 WIB," kata Kepala Balai Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatra Barat, Ade Putra, di Lubuk Basung, Rabu (12/8/2026) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan evakuasi dilakukan dengan ditandu oleh petugas BKSDA Sumbar, TNI, Polri, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dan masyarakat dengan jarak sekitar 100 meter dari kandang jebak ke lokasi mobil. Evakuasi setelah satwa dilindungi diberi bius oleh dokter hewan BKSDA Sumbar.
Setelah berhasil dievakuasi, harimau tersebut dititipkan pada lembaga konservasi untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Diketahui, harimau tersebut berjenis kelamin betina dengan usia remaja sekitar 2-5 tahun.
"Usai dievakuasi harimau langsung dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar di Belakang Balok Kota Bukittinggi untuk penanganan pertama atau observasi," katanya.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim medis dan dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan satwa sebelum ditentukan langkah penanganan konservasi selanjutnya.

Diberi Nama Sari Palita
Harimau yang berhasil ditangkap tersebut diberi nama Sari Palita. Nama ini diberikan Wali Nagari (Kepala Desa) Pasia Laweh, Zul Arifin.
Sari merupakan nama perempuan karena harimau berkelamin betina dan Palita singkatan Palimbatan, karena masuk kandang di Jorong Palimbatan.
"Ini dasar kita memberi nama Sari Palita kepada harimau betina masuk kandang jebak milik BKSDA Sumbar," kata Zul dilansir dari Antara.
Ia mengatakan harimau masuk di Nagari Pasia Laweh sudah tujuh tahun yang lalu dan paling banyak konflik di Jorong Palupuh dan Jorong Palimbatan baru pertama kali konflik harimau ini.
Tidak cukup dua hari, satwa itu masuk kandang jebak milik BKSDA Sumbar. Ini berkat koordinasi yang baik antara masyarakat setempat dengan BKSDA, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dan pemerintah nagari.
"Dengan telah masuknya harimau ke kandang jebak, maka masyarakat tidak cemas lagi, walaupun ada isu masih ada individu lainnya," katanya.
Tekankan Keselamatan Warga dan Konservasi
Penanganan cepat konflik Harimau Sumatra di Agam tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang menempatkan mitigasi konflik manusia dan satwa liar sebagai bagian penting dari pengelolaan konservasi.
Pendekatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk merespons kejadian setelah konflik terjadi, tetapi juga memperkuat sistem deteksi dini, respons lapangan, edukasi masyarakat, serta penanganan satwa secara terukur.
Dalam kasus di Palupuh, pemasangan box trap menjadi salah satu langkah mitigasi untuk mengurangi risiko interaksi berulang antara Harimau Sumatra dan masyarakat, khususnya karena lokasi kejadian berada berdekatan dengan sekolah dan fasilitas umum.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap perlindungan kekayaan alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Perlindungan satwa liar, termasuk Harimau Sumatra, menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem sekaligus memastikan keberadaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Warga Diminta Waspada
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena kawasan tersebut merupakan jalur yang berpotensi dilalui satwa liar.
Masyarakat diminta menghindari aktivitas seorang diri, khususnya pada malam hari di sekitar lokasi yang berpotensi menjadi jalur pergerakan Harimau Sumatera.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak mendekati, mengejar, maupun mencoba menangkap satwa liar apabila kembali terlihat.
Masyarakat diminta segera melaporkan kemunculan satwa kepada Balai KSDA atau aparat setempat agar dapat ditangani secara aman dan terukur.
Langkah cepat BKSDA Sumatra Barat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan Harimau Sumatra sebagai satwa dilindungi tetap mendapatkan penanganan sesuai prinsip konservasi.
Masuk tirto.id
































