tirto.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi untuk mengusut perkara penganiyaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas. Kemenhub lewat BPSDMP turut melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan taruna sebagai pembenahan ke depan.
Plt Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyampaikan hal ini merupakan langkah jangka pendek melalui perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Subagiyo menegaskan tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP. Kendati demikian, pembenahan tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Untuk memulai pembenahan ini, kata dia, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP.
Lebih lanjut, untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara sekaligus agar proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap pekan secara bergantian.
“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya,” ujar Subagiyo.
Menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus.
Selain itu, dilakukan peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.
“Baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna,” terang dia.
Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan. Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna atas nama Putu Satria Ananta Rustika.
BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan.
Dia juga meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
Di sisi lain, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Ahmad dan Ketua STIP Ahmad Wahid juga telah menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan duka cita mendalam secara langsung kepada pihak keluarga Putu Satria Ananta Rustika di RS Kramat Jati pada Sabtu (4/5/2024) lalu. BPSDMP terus mengawal dan mendukung keluarga dalam memobilisasi mendiang sampai dengan peristirahatan terakhir.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang