Menuju konten utama

Kemenhub Akan Izinkan Boeing 737 MAX 8 Terbang Lagi

Seluruh pesawat Boeing 737-8 (737MAX) di Indonesia, setelah melalui proses investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat tersebut. 

Kemenhub Akan Izinkan Boeing 737 MAX 8 Terbang Lagi
Lion Air Boeing 737-900ER, registrasi pesawat PK-LGM. FOTO/ Mathunis @thunisfly.

tirto.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, akan menerbitkan pencabutan larangan beroperasi, seluruh pesawat Boeing 737-8 (737MAX) di Indonesia, setelah melalui proses investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat tersebut.

"Kami telah melakukan koordinasi, dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali pengoperasian pesawat 737 MAX. Mengikuti perkembangan itu, Direktorat Jendaral Perhubungan Udara, juga tengah melakukan persiapan untuk menerbitkan surat pencabutan larangan beroperasi bagi pesawat 737 MAX," jelas Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (28/12/2021).

Novie menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi teknis terhadap perubahan desain flight control dan evaluasi beban kerja pilot untuk pesawat Boeing 737MAX, di Simulator Boeing Flight Services, bertempat di Singapura.

“Kegiatan itu, dihadiri perwakilan Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA) di Singapura, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), Boeing, dan juga dihadiri secara virtual oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA dan Boeing Seattle. Selama proses evaluasi, dilaksanakan penyamaan persepsi, terutama untuk perubahan desain flight control dan dilakukan juga uji terbang, menggunakan simulator Boeing 737MAX,” terang dia.

Sementara itu, ia juga berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk menyiapkan pengoperasian kembali pesawat 737 MAX baik dari sisi aturan maupun teknis.

Beberapa hal, perlu dipersiapkan, di antaranya adalah penerbitan dan pelaksanaan perintah kelaikudaraan sesuai dengan ketentuan FAA, persiapan pelatihan dan pelaksanaan simulator untuk pilot dan pedoman teknis 737 MAX yang mengacu dari Boeing.

“Beberapa operator penerbangan, menyatakan telah melaksanakan perintah kelaikudaraan untuk pesawat 737 MAX, sesuai dengan ketentuan FAA dan akan mempersiapkan pelatihan dan simulator di fasilitas terdekat, yaitu di Singapura,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan, pihaknya tidak mengadopsi prosedur pencabutan CB Stick Shaker, yang dapat menghilangkan gangguan kepada pilot dan berpotensi menambah beban kerja pilot serta dapat menurunkan keselamatan.

Selain itu, juga akan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan dan mengeluarkan surat pencabutan larangan terbang Pesawat B737 MAX di ruang udara Indonesia, serta mengeluarkan surat edaran kepada Operator penerbangan pengguna pesawat B737 MAX, untuk memenuhi semua aspek kelaikudaran, pengoperasian dan keamanan pesawat B737 MAX.

“Kami minta, ketentuan yang telah ditetapkan, bisa dipenuhi operator penerbangan, dan kepada seluruh regulator penerbangan untuk berkomitmen dalam pemenuhan ketentuan keselamatan tersebut, sebelum pesawat 737MAX kembali beroperasi di Indonesia,” kata dia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada FAA dan Boeing, yang terus mendukung secara berkelanjutan, dalam persiapan pencabutan larangan beroperasi pesawat B737 MAX,” ujar dia.

Pesawat Boeing 737-8 (737MAX) sempat dilarang terbang sejak Maret 2019 lantaran dinilai cacat disain dan disebut sebagai penyebab dua kecelakaan pesawat di Indonesia dan Ethiopia. Pada 29 Oktober 2018, pesawat boeing 737-8 milik Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan dan menewaskan 189 penumpang.

Selang lima bulan, jenis pesawat yang sama yang digunakan Ethiopian Airline juga mengalami kecelakaan hingga menewaskan 157 penumpang.

Baca juga artikel terkait BOEING 737 MAX 8 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri