Menuju konten utama
Periksa Fakta

Kemendikbudristek Cabut Ijazah Gibran Rakabuming, Hoaks/Fakta?

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ada keterangan resmi yang menyatakan Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Kemendikbudristek Cabut Ijazah Gibran Rakabuming, Hoaks/Fakta?
Header Periksa Fakta Kemendibudristek Cabut Ijazah Gibran. tirto.id/Fuad

tirto.id - Nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan publik usai dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ditetapkan sebagai pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia minimal capres-cawapres yang melancarkan langkah Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Kontroversi pencalonan Gibran itu kemudian memantik beragam narasi media sosial, mulai dari:

Terbaru, beredar klaim tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut ijazah Gibran.

Akun Facebook "Daily Qinan" mengunggah video berdurasi 10 menit dan 16 detik dengan keterangan gambar "BREAKING NEWS KEMENDIKBUD CABUT IJAZAH GIBRAN PEMIMPIN INDONESIA KE DEPAN HARUS PUNYA ILMU YANG LUAS".

Terdapat takarir "M3nipu & p4lsu, menteri pendidikan cabut ijazah gibran lulus yang setara smk," yang menyertai unggahan itu.

Foto Periksa Fakta Kemendibudristek Cabut Ijazah Gibran

Foto Periksa Fakta Kemendibudristek Cabut Ijazah Gibran. foto/hotline periksa fakta tirto

Thumbnail (sampul) video memperlihatkan sosok Mendikbudristek Nadiem Makarim dan sejumlah orang yang sedang duduk.

Sepanjang 23—24 November 2023 atau selama sehari tersebar di Facebook, unggahan ini menuai 396 tanda suka, 211 komentar, serta sudah dilihat 40 ribu kali.

Lantas, bagaimana kebenaran tentang klaim yang menyebut Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail video. Lewat penelusuran melalui reverse image search Tin Eye, kami menemukan foto tersebut identik dengan dokumentasi Tempo.co.

Konteks aslinya, foto itu diambil saat Mendikbudristek Nadiem mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada September 2020. Tidak ada hubungannya dengan klaim tentang Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Tirto melanjutkan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir. Dari pengamatan Tim Riset Tirto, video di menit awal berisi footage pernyataan pengamat pendidikan Indra Charismiadji yang membahas kebijakan kurikulum di Indonesia.

Kami kemudian memasukkan kata kunci "Indra Charismiadji, gonta ganti kurikulum di Indonesia" (sesuai isi footage) ke platform pencarian video YouTube untuk mengetahui konteks video secara utuh.

Hasilnya, kami menemukan footage tersebut berasal dari video unggahan kanal YouTube Komisi X DPR-RI Channel. Video itu berisi momen rapat dengar pendapat umum Komisi X pada Senin (11/4/2022) tentang pandangan terhadap kebijakan kurikulum rencana penerapan Kurikulum Merdeka. Sama sekali tak ada bahasan mengenai Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Usai tayangan sejumlah footage, video diisi dengan pembacaan narasi. Tim Riset Tirto kemudian memasukkan kata kunci “Viral SK Kementerian Pendidikan Sebut Gibran Lulus Setara SMK” (sesuai hasil transkrip dari informasi yang disampaikan narator dalam video) ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan artikel pojoksatu.id berjudul “Viral SK Kementerian Pendidikan Sebut Gibran Lulus Setara SMK, Apa Benar S1 Lulusan Australia Palsu?”.

Artikel yang tayang pada Senin (20/11/2023) itu memuat tudingan yang dilayangkan akun X @DokterTifa tentang ijazah palsu milik cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Di dalam artikel tersebut juga ada pembahasan mengenai surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud yang terbit pada 06 Agustus 2019. Surat itu menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 2 di UTS Insearch Sydney Australia (setara tamatan SMK) di tahun 2006.

Namun, dalam artikel tidak ada informasi yang membenarkan klaim tentang Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Dari penelusuran Tim Riset Tirto, Kemendikbudristek telah memberikan penjelasan tentang status ijazah Gibran yang dipertanyakan publik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas yang tayang pada Senin (20/11/2023), Gibran telah melakukan penyetaraan ijazah luar negeri di Kemendikbudristek. Gibran juga sudah memiliki ijazah asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science bidang studi pemasaran pada 13 November 2010.

Bukti rampungnya studi S1 Gibran juga terlihat dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Surat dengan nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 itu menyatakan, ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka dari University of Bradford telah disetarakan dengan Sarjana. Surat diterbitkan pada 8 Agustus 2019.

Hingga Jumat (24/11/2023) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, kami tidak menemukan pernyataan atau informasi resmi dari Kemendikbudristek yang membenarkan klaim tentang dicabutnya ijazah Gibran. Tidak ada pula pemberitaan dari sejumlah media kredibel yang mengonfirmasi klaim itu.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ada keterangan resmi yang menyatakan Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Foto Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam thumbnail video tidak ada hubungannya dengan klaim unggahan. Narasi dalam video pun tidak membahas dan membenarkan klaim tentang Kemendikbudristek mencabut ijazah Gibran.

Jadi, informasi yang menyebut Kemendikbudristek mencabut ijazah milik Gibran itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Politik
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi