Menuju konten utama

Kemendikbud: Seblak Bisa Diusulkan jadi Warisan Budaya

Untuk mengusulkan kuliner seblak sebagai warisan budaya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya sejarah atau cerita di baliknya.

Kemendikbud: Seblak Bisa Diusulkan jadi Warisan Budaya
Seblak. FOTO/commons.wikimedia.org

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang mengusulkan kuliner khas Jawa Barat, seblak, menjadi warisan budaya tak benda. Makanan dengan cita rasa gurih pedas itu sudah ada sejak lama dan hingga kini masih diminati masyarakat.

"Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, Rusmiati dikutip dari Antara, Minggu 23 Juli 2023.

Ia menyatakan seblak sudah ada sejak lama dan menjadi tradisi masyarakat memasak kerupuk basah dengan bumbu rempah khas yang sampai saat ini masih terjaga dengan baik.

Terkait asal mula daerahnya itu, kata dia, harus dikaji, jika ada di beberapa daerah misalkan dari Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.

"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," tutur Rusmiati.

Rusmiati menyampaikan untuk mengusulkan kuliner seblak sebagai warisan budaya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya sejarah atau ada cerita di baliknya.

Selanjutnya, kata dia, harus ada dokumen pendukung lainnya, misalkan foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.

"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini original seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rusmiati menyampaikan untuk mengusulkan kuliner seblak itu harus dilakukan secara komunitas atau kelompok yang bisa mempertanggungjawabkan seluruh dokumen maupun data tentang seblak tersebut.

Setelah data penunjang seblak sebagai warisan budaya tidak benda sudah lengkap, kata dia, maka bisa diusulkan ke pemerintah daerah, kemudian provinsi, sampai berikutnya dikaji di tingkat nasional untuk memutuskan sebagai warisan budaya tak benda.

"Berangkatnya harus dari usulan komunitas melalui dinas, komunitas pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," urai Rusmiati.

Ia berharap semua pihak berperan menjaga warisan budaya di Indonesia agar bisa diketahui oleh setiap generasi yang akan datang. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa mendeteksi kearifan lokal dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

"Harapan saya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih tahu aneka ragam warisan budaya, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mewariskan," pungkas Rusmiati.

Baca juga artikel terkait SEBLAK

tirto.id - News
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky