tirto.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengusulkan anggaran untuk program prioritas pada 2017 sebesar Rp14,8 triliun.
Hal itu dipaparkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Marwan menjelaskan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 triliun.
“Namun, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 triliun sehingga total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 triliun,” ungkap Marwan
Ia menerangkan, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan dana berdasarkan program.
"Kami membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kemendes PDTT 2017 bisa tercapai," harap dia.
Marwan mengungkapkan, masing-masing kedirjenan hanya memiliki dua hingga tiga program prioritas agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal.
Beberapa program prioritasnya yakni prioritas pembangunan daerah tertinggal, prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pembentukan dan pengembangan 5.000 Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES, revitalisasi pasar desa, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan.
"Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa," jelasnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari