tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan Uni Eropa (UE) merugikan petani kelapa sawit hingga kopi. Sebab, dengan aturan itu UE akan menutup ekspor bagi produk pertanian atau perkebunan yang dianggap menyebabkan deforestasi, termasuk sawit dan kopi.
"Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani-petani kita," ujarnya, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
UU Anti Deforestasi mewajibkan produk yang diekspor atau yang diimpor oleh Uni Eropa bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan yaitu ternak, kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu dan produk turunan lainnya.
"Ini hampir semua produk-produk kita," kata Zulhas.
Zulhas menyebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada 2022 mencapai hampir 7,2 miliar dolar Amerika Serikat, meliputi hampir 8 juta petani kecil.
"Kita sadari perjuangan tidak mudah oleh karena itu teman-teman Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional kita termasuk melindungi petani kecil di berbagai forum internasional, bilateral, regional dan multilateral," katanya.
Zulhas memastikan, Kementerian Perdagangan siap mengambil langkah-langkah yang terukur untuk untuk mengamankan kepentingan-kepentingan Indonesia.
"Dalam analisa awal kebijakan ini berpotensi diskriminatif, khususnya ketentuan kriteria negara-negara yang beresiko, jadi kalau kita ini masuk high risk. Nah itu bisa di blacklist," tandasnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang