Menuju konten utama

Kemenag Enggan Terapkan Batas Atas Bawah Tarif Umrah

Kemenag mengakui, sulit untuk menetapkan batas atas dan bawah untuk tarif umrah karena terdapat harga beragam dari semua provinsi di Indonesia.

Kemenag Enggan Terapkan Batas Atas Bawah Tarif Umrah
Sejumlah korban First Travel mengisi formulir di Posko Pengaduan Korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Kementerian Agama masih enggan untuk menindaklanjuti persoalan penetapan harga batas atas dan bawah dalam pelayanan umrah. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan harga jasa perjalanan biro umrah yang logis dan tidak.

Secara hitung-hitungan terdapat perbedaan harga di banyak provinsi Indonesia.

"Kalau hitung-hitungan kan jelas, harga variasi dari Aceh lebih murah daripada Jakarta, Papua lebih mahal dari Jakarta. Kita harus mematok 34 harga 34 provinsi kalau jadinya ada batas atas dan bawah semacam itu," kata Nur di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Akan tetapi, dengan adanya kasus dugaan penipuan oleh First Travel membuat ide pematokan harga layanan umrah guna menghindarkan jemaah dari penipuan biro travel nakal muncul kembali.

Menurut Nur, bukan persoalan mudah untuk mematok biaya ibadah umrah lewat travel-travel ibadah, sebagaimana dilakukan dalam sektor jasa transportasi dengan adanya batas atas dan bawah harga layanan.

"Kalau kita menyadari untuk harga umrah ini bisa fluktuatif. Bisa mahal ketika peak season di saat bulan sepi bisa murah," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Kemenag saat ini hanya sekedar menetapkan standar pelayanan minimal oleh biro umrah, tidak pada harga batas bawah atau atas.

Lewat standar pelayanan minimal, kata dia, masyarakat dapat menentukan biro perjalanan terkait relevan atau tidak. Memang kenyataannya terdapat masyarakat belum memahami persoalan tersebut tetapi diharapkan tetap teliti dalam memilih biro perjalanan yang akan digunakan untuk umrah.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya mengkaji pentingnya batas minimal biaya umrah.

"Kami sedang mengkaji, mungkin diperlukan penerapan batas minimal biaya umrah itu berapa sehingga masyarakat tidak selalu menjadi korban," kata dia.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra