tirto.id - Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih berinisial MIP, menghadiri rekonstruksi yang diselenggarakan jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Total 57 adegan pokok diperagakan dalam rekonstruksi ini dengan menghadirkan 17 tersangka.
Kakak korban MIP, Taufan Maulana, mengatakan dari rekonstruksi yang berlangsung hari ini, terlihat sangat jelas sejak awal adanya niat (mens rea) pembunuhan. Sebab, keluarga menilai sangat jelas adegan demi adegan memperlihatkan perencanaan yang matang.
"Tidak ada upaya penyelamatan. Kalau tadi melihat rekonstruksi sejak awal sulit rasanya untuk mengatakan tidak adanya unsur mens rea. Artinya perlu adanya sanksi hukuman berat kepada para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban, adik kami," ucap Taufan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Taufan menyampaikan kasus ini juga tergolong sangat sadis jika dilihat dari mulai diculik, dianiaya, sampai korban dibuang. Dia pun meyakini siapapun yang diperlakukan seperti MIP, pasti akan meninggal dunia.
"Ini hanya soal cara bagaimana menghilangkan nyawa adik saya. Jadi ini sudah terencana dan sudah disiapkan oleh para pelaku. Dan saya sangat yakin bahwa tidak mungkin para pelaku menghindari pasal-pasal yang berat, sehingga meringankan hukuman, ini kami tidak mau," ujar Taufan.
Di sisi lain, pengacara keluarga, Ardian Pratomo, menuturkan bahwa dari rekonstruksi terlihat bahwa sejumlah barang sudah disiapkan untuk korban. Hal ini makin memperkuat adanya perencanaan sejak awal untuk menghabisi nyawa MIP.
"Tidak mungkin seseorang yang tidak ingin merencanakan pembunuhan menyiapkan segala macam, di antaranya lakban, handuk. Terus kemudian, tidak mungkin seseorang yang tidak akan melakukan pembunuhan itu berusaha untuk menutup agar korban tidak bereaksi dengan cara apapun itu," kata Adit.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, dalam rekonstruksi memang korban dilakukan penganiayaan dengan cara ditendang maupun dipukul saat hendak dipindahkan ke mobil milik Serka M. Nasir. Namun, korban sempat melawan dengan menggigit tangan tersangka klaster penculik, dua kali.
Saat dipindahkan ke mobil milik Serka M. Nasir, terdapat tersangka Joko di dalamnya. Korban dilakban mulutnya, kemudian leher dililit handuk, dan ditendang sambil tangan tetap menarik handuk di leher korban.
Dari mobil tersebut, korban kemudian dibuang di lahan kosong daerah Bekasi. Para tersangka pun mengklaim tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dibuang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































