tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, Senin (16/3/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan pengadaan papan tulis digital untuk sekolah yang masuk program digitalisasi pembelajaran.
Sumarno datang sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Kejati Jateng. Dia didampingi beberapa pejabat, di antaranya Kepala Biro Hukum serta Kepala Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa.
Mereka masuk ke ruang Pidsus Kejati Jateng untuk dimintai keterangan. Sekitar pukul 12.07 WIB, Sumarno keluar dari ruang pemeriksaan.
Sumarno mengatakan pemanggilan dirinya hanya sebatas konfirmasi. Kata dia, penyidik menanyakan soal mekanisme bantuan keuangan yang berkaitan dengan program tersebut.
“Konfirmasi soal bantuan keuangan itu seperti apa," kata Sumarno.
Dia menjelaskan program itu lebih banyak dijalankan di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, menurutnya pemerintah provinsi tidak langsung mengelola pelaksanaannya.
Terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Ade Hermawan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Jateng. Dia mengatakan Kejati Jateng sedang menyelidiki pengadaan interactive flat panel (IFP) tahun 2024.
Perangkat itu dikenal sebagai papan tulis digital yang dipasang di ruang kelas untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.
"Kami minta keterangan terkait kegiatan tersebut prosesnya seperti apa," kata Ade.
Menurut Ade, penyelidikan dilakukan setelah Kejati Jateng menerima laporan masyarakat. Saat ini, tim kejaksaan sedang menelusuri pengadaan perangkat tersebut di sejumlah daerah.
Dia mengatakan, ada 13 kabupaten/kota yang ikut menjadi objek penelusuran. Sekarang, prosesnya masih tahap penyelidikan dan tim masih mendalami ada atau tidak tindak pidana.
"Kami ngecek saja dulu ada dugaan dari pengadaan itu. Ada laporan masuk ya kami tindak lanjuti," jelas Ade.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































