tirto.id - Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset dari pihak terafiliasi yang berkaitan dengan tersangka Mohammad Riza Chalid. Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
"Jadi, penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegal Parang, daerah Mampang," kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yadyn, dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkap penggeledahan itu dilakukan, Senin (4/8/2025). Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan sejumlah dokumen penting. Yadyn menjelaskan dari penggeledahan tersebut disita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar. Namun, nominalnya masih dilakukan penghitungan oleh pihak bank.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik juga menyita lima mobil tanpa pelat nomor. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercy.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ungkap dia.
Anang mengatakan mobil-mobil ini berdasarkan surat-suratnya atas nama seorang pihak swasta. Mobil-mobil itu pun akan dilakukan penghitungan nilainya untuk dimasulkan dalam pengembalian kerugian negara.
Ditegaskan Anang, tim penyidik masih akan menelusuri aset-aset terkait dengan Mohammad Riza Chalid. Bahkan, termasuk dengan aset di luar negeri yang berkemungkinan disembunyikan.
"Sedang, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara (yang di luar negeri) sedang didalami semua" pungkas Anang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































