Menuju konten utama

Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Proyek Satelit Kemhan 2015

Kejaksaan Agung menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus proyek satelit Kemhan hari ini, Jumat (14/1/2022).

Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Proyek Satelit Kemhan 2015
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Periode 2015-2016.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara tersebut diteken pada Jumat (14/1/2022).

"Hari ini kami menandatangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Burhanuddin akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kemhan pada Jumat sore.

"Rencananya begini untuk satelit, sore nanti kami kumpulkan teman-teman wartawan," kata dia.

Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).

Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam dugaan korupsi proyek satelit di Kemhan, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Selasa (11/1/2022).

Dalam pertemuan itu, Andika menyampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI.

"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," kata Andika.

Andika menegaskan personel TNI yang terlibat akan diproses oleh militer. "Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," kata dia.

Proyek Satelit Kemhan itu terjadi pada 2015. Kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dugaan pelanggaran dalam Proyek Satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (13/1/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS PROYEK SATELIT atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Editor: Antara & Gilang Ramadhan