tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan kepada pihak Imigrasi atas nama Irawan Prakoso. Pencegahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Irawan Prakoso telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung. Dia juga diketahui berada di luar negeri.
“Saat ini kita sudah berusaha untuk sudah mengajukan pencegahan. (Pengajuan pencegahan) bulan-bulan ini,” ungkap Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Irawan Prakoso sendiri diketahui merupakan pihak terafiliasi tersangka Mohammad Riza Chalid. Sejumlah kendaraan milik saudagar minyak itu telah disita dari tangan Irawan.
Tim penyidik Kejaksaan Agung juga sempat memeriksa istri Irawan Prakoso. Namun, Anang memastikan bahwa Irawan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
“Sementara pemerintahan sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar dia.
Diketahui bahwa Kejagung mengungkap sosok rekan bisnis tersangka Mohammad Riza Chalid yang beberapa waktu lalu sempat dinyatakan tak pernah memenuhi panggilan penyidik dan pergi ke luar negeri. Dari sosok rekan bisnis tersebut juga, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah mobil.
Anang membenarkan bahwa sosok rekan bisnis Riza Chalit itu adalah Irawan Prakoso. Penyidik Kejagung pun sudah memanggil dia tiga kali, namun diabaikan.
"Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak mercy, dan lain-lain," ucap Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (19/8/2025).
Menurut Anang, tindak lanjut dari pemanggilan Irawan Prakoso ini tengah dipertimbangkan oleh tim penyidik.
"Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































