tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (22/7/2026) dikutip dari ANTARA.
Kendati demikian, pihak Korps Adhyaksa memastikan peluang pemanggilan terhadap Nanik tetap terbuka lebar apabila keterangannya dibutuhkan penyidik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.
"Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.
Nanik sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan.
Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.
Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, tetapi memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Menurut dia, terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan dirinya sebagai ketua dewan pengawas.
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Masuk tirto.id


































