tirto.id - Belum genap dua bulan duduk di kursi kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengambil langkah mengejutkan. Lewat sebuah unggahan pribadi di akun Facebook-nya pada Rabu (22/7/2026) pagi, pengganti Dadan Hindayana itu pamit dan menyatakan mundur dari jabatannya lantaran masalah kesehatan--sebuah keputusan yang mengaku telah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," kata Nanik.
Sebelum menggantikan Dadan--yang terseret kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik adalah Wakil Kepala BGN. Meski Nanik mengundurkan diri, Prabowo memintanya untuk tetap berkontribusi mengawasi program mercusuar itu, lewat Dewan Pengawas BGN--yang belum resmi dibentuk. Prabowo meminta Nanik memimpin lembaga tersebut.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," ujar Nanik.
Sebagai informasi, Nanik dipilih sebagai Kepala BGN lantaran dinilai memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani MBG. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Prabowo menilai Nanik dapat menjaga kualitas makanan yang akan disajikan hampir setiap harinya kepada para penerima manfaat MBG.
Aksi Unjuk Gigi Nanik Usai Dipilih Prabowo Gantikan Dadan
Jabatan Nanik sebagai Kepala BGN bahkan tak seumur jagung alias hanya 45 hari. Pada 2 Juni 2026, Nanik ditunjuk untuk menggantikan Dadan. Dua hari setelahnya, Nanik langsung menggelar konferensi pers dan langsung membeberkan sembilan rencana efisiensi anggaran di BGN.
Sejumlah rencana tersebut, yaitu efisiensi anggaran dari pagu Rp268 triliun; refocusing atau penajaman kembali kelompok penerima manfaat MBG; moratorium sementara terhadap pembangunan dapur MBG.
Kemudian, pembenahan dapur dan SDM yang sudah ada; penerimaan manfaat MBG diarahkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar; penentuan kebutuhan dapur ideal per wilayah bersama Kemendikdasmen; alternatif pembiayaan di luar APBN misalnya menggunakan CSR BUMN, hibah internasional, dan investasi swasta.

Lalu, tidak harus membangun dapur baru dan dapat memanfaatkan kantin sekolah untuk MBG; dan melepaskan target 82 juta penerimaan manfaat sebagai target utama.
Selain sembilan rencana tersebut, Nanik juga sempat merencanakan soal penempatan para profesor, ahli gizi, hingga dokter spesialis anak untuk mengisi kursi Dewan Pengarah guna membimbing tata kelola dan memastikan standar pemenuhan gizi anak-anak terjaga.
“Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah, di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor, ahli gizi dan juga profesor anak, dokter anak,” kata Nanik, dalam konferensi pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2026).
Beberapa hari setelah dilantik, Nanik juga datang ke Istana untuk menemui Prabowo dan melaporkan soal rencana efisiensi anggaran MBG. Katanya, rencana tersebut mendapat sambutan baik dari Prabowo.
Nanti menyebut dirinya juga membahas soal rencana perombakan target sasaran MBG. Kata Nanik, penerima dari kalangan tidak mampu hingga elite akan dikaji ulang.
Jalankan Rekomendasi KPK
Dibawa nakhoda Nanik, BGN juga membentuk tim untuk menjalankan rekomendasi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang potensi korupsi di BGN dan perbaikan tata kelola.
Namun, hal ini tidak disampaikan langsung oleh Nanik. Pasalnya, usai bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas soal potensi korupsi pada Selasa (7/7/2026) Nanik memilih tak menemui awak media dan langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK lewat pintu belakang.
Pembentukan tim ini, disampaikan oleh Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, usai audiensi dengan KPK. Kata Agustina, KPK telah menyerahkan hasil kajian pada 17 Maret 2026. Namun, saat itu BGN masih dipimpin oleh pimpinan yang lama. Dia menyebut, saat menjabat di BGN pada 2 Juni 2026, ditemukan bahwa rekomendasi yang disampaikan KPK belum ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, BGN membentuk tim untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi ini. Agustina berkata KPK pasti akan memantau dan menginginkan rekomendasi yang diberikan dapat dilaksanakan.
Dia juga mengatakan bahwa sejumlah rekomendasi dari KPK telah dilakukan seperti perbaikan data dan perbaikan mekanisme pembayaran. Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan pelaksanaan evaluasi atas temuan potensi korupsi di BGN oleh KPK atas pembentukan tim ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































