tirto.id - Kebakaran melanda permukiman di Jalan Pelita VIII RT 09/RW 04, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (16/11/2025) sore. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sedikitnya 50 rumah terdampak dalam insiden tersebut.
"Objek terdampak ada 50 rumah tinggal yang berada di empat Rukun Tetangga (RT), yakni RT 007, RT 008, RT 009, dan RT 010 dengan jumlah 100 kepala keluarga (KK)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Yohan menuturkan, kebakaran berhasil ditangani oleh tim gabungan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, BPBD, PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, personel PSKB/Tagana Dinsos, serta aparat kepolisian dan TNI pada pukul 18.42 WIB.
"Untuk korban tercatat satu orang luka ringan karena tersetrum. Saat ini sudah ditangani oleh PMI," katanya.
Adapun jumlah warga yang mengungsi mencapai 350 jiwa. Mereka ditempatkan sementara di Lapangan Taman Jati di wilayah RT 011/RW 04, Kelurahan Jati Pulo, Palmerah.
"Dugaan penyebab kebakaran adanya korsleting listrik, sedangkan estimasi kerugian mencapai Rp1,3 miliar," kata Yohan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat pada pukul 16.30 WIB.
Ia menambahkan, sebanyak 20 unit pemadam kebakaran dengan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan puluhan rumah tersebut.
Operasi pemadaman dimulai pukul 16.36 WIB dan situasi kemudian berhasil dikendalikan. "Proses pemadaman status kuning atau api sudah dapat dilokalisasi. Proses pendinginan masih berlangsung," katanya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































