tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengklarifikasi kabar pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi pihak imigrasi Singapura. KBRI Singapura menyatakan UAS bukan dideportasi, melainkan ditolak masuk otoritas imigrasi Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari kepada ANTARA, Selasa (17/5/2022).
Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” tegas Ratna.
Namun, terkait alasan UAS ditolak masuk Singapura, Ratna mengaku tidak mengetahui dan tak mendapatkan informasi dari imigrasi Singapura.
“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," jelas Ratna.
"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” tambah Ratna.
Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal. Sementara, posisi UAS belum memasuki wilayah Singapura.
“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.
Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tuturnya.
Jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin (16/5).
Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.
Editor: Bayu Septianto