tirto.id - Pasar hewan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka setelah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak melandai.
"Pasar hewan kita buka kembali supaya ekonomi masyarakat bergerak," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurahman dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Pasar hewan yang berlokasi di Desa Batunyale dan Desa Barebali sebelumnya ditutup guna mencegah penyebaran wabah PMK. Taufik mengatakan pasar hewan kembali dibuka lantaran kasus aktif PMK berkurang dan tingkat kesembuhan ternak tinggi.
"Pembukaan pasar hewan ini masih dalam tahan uji coba selama dua pekan," kata dia.
Meski begitu, Taufik memastikan petugas tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap ternak yang masuk ke pasar hewan. Mulai dari penyemprotan disinfektan, penyuntikan vaksin, termasuk me menyediakan tempat karantina hewan bagi ternak yang terindikasi sakit atau terkena PMK.
"Pasar hewan ini dibuka tetap dengan protokol kesehatan PMK," katanya.
Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa ternak yang sakit ke pasar hewan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus PMK di Lombok Tengah.
"Ternak sakit tidak boleh di jual di pasar hewan," tegasnya.
Taufik mencatat kasus PMK secara kumulatif di Lombok Tengah mencapai 30.313 ternak per Senin, 22 Agustus 2022. Puluhan ribu ternak itu terdiri dari sapi sebanyak 28.449 ekor, kerbau 1424 ekor dan kambing 440 ekor. Sedangkan total ternak yang telah sembuh dari PMK sebanyak 28.692 ekor: sapi 26.991 ekor, kerbau 1.340 ekor dan kambing 361 ekor.
"Total ternak yang sembuh itu sekitar 94 persen dari total kasus 30.313 ekor, baik ternak sapi, kerbau dan kambing," kata dia.