Menuju konten utama

Kasus Ojol Dilindas Aparat, Istana Minta Polisi Sabar

Mensesneg pun mengaku meminta atensi khusus pada kepolisian atas insiden polisi melindas ojol hingga meninggal di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kasus Ojol Dilindas Aparat, Istana Minta Polisi Sabar
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta kepolisian bersabar dalam menghadapi pengunjuk rasa. Prasetyo juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal karena terlindas tersebut.

Hal ini disampaikan Prasetyo menanggapi insiden polisi melindas pengemudi ojol, AK (21), hingga meninggal di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

"Kami terus-menerus melakukan koordinasi dan kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-kehatian," ucapnya kepada awak media, Kamis (28/8/2025) malam.

Ia mengaku bakal memantau perkembangan kondisi kasus pengemudi ojol yang terlindas hingga tewas tersebut.

"Kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut," sebut Prasetyo.

Sebagai informasi, Koalisi Ojol Nasional membenarkan adanya rekan pengemudi yang menjadi korban saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta. Dua korban dilindas oleh mobil barakuda Kepolisian.

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristianto, menyatakan bahwa dua korban tersebut atas nama Affan Kurniawan dan Moh. Umar Amirudin. Satu dari kedua korban itu dinyatakan meninggal dunia.

"Iya atas nama Affan meninggal dunia, korban terlindas," ucap Andi saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (28/8/2025).

Untuk korban Umar, Andi mengatakan kondisi terakhir dalam kondisi kritis di rumah sakit. Sedangkan jenazah Affan berada di RSCM, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, dia menerangkan, Koalisi Ojol Nasional mengecam keras peristiwa tersebut. Mereka menuntut agar kasus ini diproses hingga tuntas.

"Mengecam keras atas tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Aprat Polri pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan meninggalnya beberapa rekan kami Mitra Driver Ojek Online. Kami menuntut agar peristwa hari ini diusut hingga tuntas," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait DEMO DPR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher