Menuju konten utama

Kasus Hanania Travel, PMJ Bakal Periksa Roger Danuarta Besok

Roger Danuarta akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah melalui agen travel Hanania Group.

Kasus Hanania Travel, PMJ Bakal Periksa Roger Danuarta Besok
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima influencer terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah melalui agen travel Hanania Group pada Jumat (12/6/2026).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan beberapa nama yang akan diperiksa besok merupakan influencer yang sebelumnya sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Influencer tersebut ialah Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Alana Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesslyn.

“Jumat 12 Juni, ada lima orang. Beberapa juga merupakan re-schedule dari jadwal hari Senin lalu. Ada Saudara RD, Saudari CM, kemudian SG yang re-schedule dari hari Senin, kemudian DA juga reschedule hari Senin, dan AJ, Saudari AJ ya,” kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).

Andaru mengatakan hingga saat ini seluruh pihak yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat besok menyatakan kesediaannya untuk hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

“Namun nanti akan kami sampaikan perkembangannya lagi,” katanya.

Menurutnya, para influencer tersebut diperiksa untuk mendalami kerja sama endorse yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui menerima fasilitas umrah gratis dan sebagian memperoleh uang saku.

Dia mengatakan status para influencer masih sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Masalah tindak lanjut, status, itu akan bergantung kepada temuan penyidik yang dirangkaikan ke dalam unsur-unsur pidana yang ada dalam undang-undang,” kata dia.

“Dan tentunya ada mekanisme gelar perkara di situ,” sambung Andaru.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 140 saksi, dengan 122 di antaranya merupakan korban. Ratusan korban tersebut mewakili total 337 jemaah yang terdampak kasus Hanania Travel.

Penyidik juga terus menelusuri aset dan aliran dana dengan berkoordinasi bersama PPATK.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN TRAVEL UMRAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama