Menuju konten utama

PMJ Periksa Praz Teguh-Paula Verhoeven di Kasus Hanania Travel

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama endorse yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel.

PMJ Periksa Praz Teguh-Paula Verhoeven di Kasus Hanania Travel
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa komika Praz Teguh dan artis Paula Verhoeven terkait kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah melalui agen travel Hanania Group pada Kamis (11/6/2026).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama endorse yang pernah dilakukan dengan Hanania Travel.

“Dipanggil influencer atas nama PT (Pras) yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap Saudari PV (Paula),” kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Andaru, para influencer yang diperiksa pernah mendapatkan fasilitas umrah dari Hanania Travel. Sebagai timbal baliknya para influencer harus mengunggah pengalamannya berumrah melalui akun media sosial mereka.

“Meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam influencer. Jumlah tersebut akan bertambah karena masih ada sejumlah influencer lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Tentunya sampai sat ini temuannya ada beberapa nama tersebut dan ini akan terus berkembang apabila ada pihak saksi yang mengetahui tentang peristiwa tersebut tentunya akan dimintai keterangannya,” tuturnya.

Sementara itu, hingga kini penyidik telah memeriksa 140 saksi, dengan 122 di antaranya merupakan korban. Ratusan korban tersebut mewakili total 337 jemaah yang terdampak kasus Hanania Travel.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN TRAVEL UMRAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama