Menuju konten utama

Kasus HAM Belum Tuntas, Dukungan Aktivis 98 ke Jokowi Dipertanyakan

Masalah muncul setelah Jokowi menunjuk Wiranto sebagai Menko Polhukam. Keberadaan Wiranto dianggap tak memperlancar penyelesaian kasus HAM.

Kasus HAM Belum Tuntas, Dukungan Aktivis 98 ke Jokowi Dipertanyakan
Presiden Joko Widodo menanti kehadiran Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Ibu Siti Hasmah dalam kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - “Saya enggak setuju. Visi, misi, dan program aksi Jokowi-JK itu sudah disosialisasikan sejak Mei 2014, sekarang sudah tahun berapa? Sudah hampir 5 tahun, tapi tidak ada perkembangan apa-apa, justru mengangkat Pak Wiranto sebagai Menko Polhukam.”

Begitulah tanggapan Maria Catarina Sumarsih soal pernyataan dukungan sejumlah aktivis 98 terhadap Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilu 2019 yang dihelat dalam acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7/2018).

Sumarsih merupakan orangtua Bernardinus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I pada 1998. Ia juga salah satu peserta aktif Aksi Kamisan yang kerap digelar di Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas) sejak 2007 hingga saat ini.

Sebagai orangtua korban Tragedi Semanggi I 1998, Sumarsih tidak sepakat dengan deklarasi dukungan untuk Jokowi yang dilakukan akhir pekan lalu. Ia menyoroti dukungan itu dalam dua kacamata.

Pertama, ia mempersoalkan realisasi janji Jokowi dalam penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat termasuk kasus Tragedi Semanggi I seperti tertuang dalam Nawacita.

“Itu [janji penyelesaian kasus HAM masa lalu] sebenarnya omong kosong. Itu hanya upaya meraup suara dalam pemilu capres yang lalu,” ujar Sumarsih kepada Tirto, Senin (9/7/2018).

Kedua, masalah muncul setelah Jokowi menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keberadaan Wiranto dalam Kabinet Kerja, dianggapnya tak memperlancar penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.

Ia balik mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, jika Wiranto masih menjabat Menko Polhukam. Ini lantaran Sumarsih berpandangan, Wiranto adalah orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM pada 1998.

“Kalau kemudian Pak Jokowi menugaskan Pak Wiranto, kemudian seperti apa hasil kajian itu [penyelesaian kasus HAM masa lalu] maupun berkas yang kemudian akan dipelajari Pak Jokowi?” ucap Sumarsih.

“Pak Jokowi dengan mengangkat Pak Wiranto sebagai Menko Polhukam ini sebenarnya bagi saya tidak memberi harapan terhadap pemerintahan Pak Jokowi [untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu],” ujar Sumarsih.

Pesan untuk Aktivis 98

Perempuan peraih penghargaan Yap Thiam Hien Award tahun 2004 itu mengaku pernah menyampaikan pesan kepada aktivis 1998 supaya bersiap menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan, saat aktivis datang ke acara Kamisan. Menurut dia, keberadaan aktivis 98 di berbagai lembaga negara diperlukan untuk mewujudkan agenda reformasi.

Ia juga berpesan kepada aktivis 98 untuk tidak bergabung dengan Partai Hanura, Gerindra, dan Golkar, lantaran ketiga parpol itu dinilainya didirikan dan dibesarkan orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas tragedi 98.

Perempuan asal Salatiga, Jawa Tengah, itu berharap aktivis 98 mulai memikirkan calon alternatif dari lingkungan mereka sendiri untuk mereka usung pada Pilpres 2019 mendatang. Jika aktivis 98 mendeklarasikan bakal capres dan cawapresnya sendiri, Sumarsih bersedia mendukung dan ikut kampanye.

“Seharusnya tidak perlu ada dukungan [untuk Jokowi dari aktivis 98]. Kalau perlu harusnya saya sebagai keluarga korban kumandangkan, gelorakan, siapa yang pantas menduduki capres dan cawapres 2019 [dari kalangan aktivis sendiri],” tutur Sumarsih.

Infografik CI Dukungan Aktivis 98 untuk Jokowi

Dukungan Aktivis 98: Klaim yang Tak Bisa Dihindari

Pada Rembuk Nasional Aktivis 98 akhir pekan lalu, panitia mengklaim ada 60 ribu peserta yang hadir. Kegiatan itu melahirkan 7 rekomendasi yang langsung dibacakan di hadapan Jokowi.

Pertama, peserta kegiatan sepakat menjaga RI dari ancaman intoleransi, radikalisme, terorisme, dan menolak penggunaan isu suku, ras, agama, dan antargolongan dalam praktik politik.

Kedua, mereka hendak melanjutkan perjuangan reformasi untuk melawan praktik KKN. Ketiga, para aktivis ingin menjaga demokrasi dari ancaman otoritarianisme dan militerisme.

Keempat, peserta acara sepakat akan memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan mengusulkan aktivis mahasiswa yang menjadi korban tragedi 98 ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Bhinneka Tunggal Ika.

Terakhir, peserta Rembuk Nasional menyatakan dukungan untuk Jokowi sebagai capres di Pemilu 2019. Mereka yakin Jokowi mampu mewujudkan cita-cita reformasi 1998 karena tidak punya latar kejahatan ekonomi, politik, dan kemanusiaan.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut ihwal acara Rembuk Nasional Aktivis 98, politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu enggan berkomentar. Adian merupakan salah satu politikus yang terlihat hadir dalam acara itu. Pemaparan juga tidak diberikan Wahab Tolehu, juru bicara acara Rembuk Nasional Aktivis 98, meski Tirto telah menghubunginya melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Menanggapi acara itu--Direktur Eksekutif Lokataru Foundation sekaligus salah satu aktivis 98--Haris Azhar berpendapat aksi-aksi seperti itu tak bisa dihindari terlebih menjelang Pemilu 2019.

“Alumni 98 kan banyak. Yang hadir kemarin di Kemayoran hanya sebagian saja. Selebihnya kan punya preferensi politik lain lagi. Saya yakin banyak alumni 98 juga punya catatan kritis terhadap rezim hari ini yang masih nafsu berkuasa,” ujar Haris kepada Tirto.

Meski dianggap lumrah, kegiatan politik yang membawa nama aktivis 98 dianggap Haris tak pantas dilakukan. Pendapat itu dikemukakan karena Haris menilai label “aktivis 98” adalah identitas historis semata.

Bekas Koordinator KontraS itu menyebut, saat ini tidak ada organisasi aktivis 98 yang berdiri. Karena itu, menurutnya tak tertutup kemungkinan ada deklarasi serupa yang dilakukan aktivis 98 lainnya di masa depan.

“Besok-besok ada aktivis 98 deklarasi tolak Jokowi kan bisa juga terjadi, atau [deklarasi] netral,” ujar Haris.

Aktivis 98 dan Perjuangan Pro-HAM

Pendapat serupa disampaikan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Menurutnya, penggunaan nama "aktivis 98" untuk kegiatan tertentu memang tidak bisa dilarang.

Usman yang juga salah satu aktivis 98 menganggap klaim dukungan seperti yang dilakukan dalam Rembuk Nasional Aktivis 98 sudah sering terjadi sehingga deklarasi dukungan untuk Jokowi bukan hal baru.

Akan tetapi, Usman mengingatkan pemakaian identitas "aktivis 98" harusnya diikuti dengan perjuangan untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan politik dan pelanggaran HAM masa lalu.

“Saya melihat gerakan 98 sebagai tiga hal: pertama, sebagai idealisme politik baru yang membawa nilai-nilai kebajikan, utamanya anti-korupsi dan pro-hak asasi [...] Klaim memakai 98 wajib memperjuangkan agenda penyelesaian kasus kekerasan politik dan pelanggaran HAM masa lalu. Tanpa idealisme itu, pondasi gerakan pemakaian nama 98 sebenarnya rapuh dan terjebak dalam politik kekuasaan semata,” ujar Usman kepada Tirto.

Kemudian, kata dia, gerakan 98 merupakan suatu peristiwa politik di tahun 96-2001 yang sebenarnya sudah menjadi bagian dari sejarah. "Sejarah itu memang harus dihidupkan, tetapi dengan membawa nilai-nilainya," ucap dia.

Usman berharap para pengguna identitas aktivis 98 tidak melupakan semangat pembaruan dan pro-HAM yang lahir saat reformasi berlangsung. Ia juga mengingatkan aktor gerakan reformasi 98 sebenarnya terdiri dari 4 aktor besar yakni mahasiswa, intelektual, organisasi non-pemerintah, dan fungsionaris partai yang idealis.

“Artinya, aktornya bukanlah orang per orang, termasuk saya, karena sudah bukan lagi dalam usia dan status sosial yang sama. Gerakan 98 adalah rantai kesadaran kolektif baru dari empat aktor besar,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih