Menuju konten utama

Kasus Grooming Child, KPAI Sebut Introvert Rentan Jadi Sasaran

Sitti menyarankan agar anak maupun orang tua kiranya tidak mengumbar informasi terkait nama atau alamat.

Kasus Grooming Child, KPAI Sebut Introvert Rentan Jadi Sasaran
Komisioner KPAI dan Komisioner KPU memberikan keterangan kepada media di kantor KPAI terkait caleg yang ikut serta di Pileg 2018 harus memiliki syarat bebas dari kasus pelecehan seksual anak, Jakarta, Rabu (8/8/2018). Andrey Gromico

tirto.id - Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menilai korban kekerasan seksual yang tercatat lembaganya sebenarnya cenderung menurun. Dia menjabarkan bahwa pelaku yang melakukan kekerasan atau pelecehan seksual dengan metode grooming child lebih senang menyasar pelaku yang berkepribadian introvert.

"Jenis-jenis korban yang disukai pelaku itu adalah orang introvert," kata Sitti di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Orang introvert, menurut Sitti, rentan karena penyendiri dan memisahkan diri dari kelompok. Pelaku biasanya membutuhkan waktu 6 bulan sampai satu tahun untuk memantau dan berhasil menjadikan sasarannya sebagai korban.

"Orangnya peragu dan bimbang sehingga dia gampang dibelokan," kata Sitti lagi.

Sitti kemudian menyarankan agar anak maupun orang tua kiranya tidak mengumbar informasi terkait nama atau alamat. Hal itu bisa dinanfaatkan pelaku untuk melakukan tracking karakter calon korban.

Sedangkan orang dengan kepribadian ekstrovert dominan, menurut Sitti justru sulit dijadikan target.

"Beda dengan orang ekstrovert selalu cerita cenderung dihindari," tegasnya.

Namun Sitti juga mewanti-wanti orang ekstrovert agar jangan mudah menceritakan masalah-masalahnya kepada orang lain. Hal itu bisa juga menjadi salah satu sarana pelacakan.

Berdasar data KPAI, korban pelecehan seksual pada anak di 2016 ada 168, setahun berikutnya jumlah itu menurun jadi 142 dan di 2019 jumlahnya menjadi 134.

Sebelumnya ada beberapa kasus pelecehan seksual dengan cara grooming child di Indonesia. Terakhir, narapidana Lapas Pamekasan, Jawa Timur, beraksi melalui media sosial. Pelaku ialah TR, memanfaatkan Instagram untuk memburu calon korban pencabulan.

Dia berpura-pura jadi guru korban, mengancamnya tak naik kelas, dan meminta foto seronok. Ada juga AAP yang meminta anak melakukan video call seks melalui aplikasi WhatsApp, merekamnya, lalu mengancam menyebarkan video jika korban ogah menuruti perintahnya. Sebelumnya juga ada kasus pemakaian aplikasi Hago untuk meminta anak mengekspos bagian tubuh tertentu.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi