Menuju konten utama

Kasus Gedung Setda Cirebon, Eks Wawali-Eks Ketua DPRD Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa Eti Herawati, Edi Suripno, dan Lili Eliyah terkait tipikor gedung Setda Kota Cirebon.

Kasus Gedung Setda Cirebon, Eks Wawali-Eks Ketua DPRD Diperiksa
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi saat ditemui media, Rabu (8102025). (Cirebon Banget/Wibawa)

tirto.id - Wakil Wali (Wawali) Kota Cirebon periode 2018–2023, Eti Herawati, bersama dua orang lainnya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Eti Herawati datang didampingi oleh Edi Suripno yang merupakan eks Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014–2019 dan Lili Eliyah selaku mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut pada Rabu (8/10/2025). “Benar, kami meminta keterangan dari tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, Eti Herawati diperiksa atas perannya ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014–2019. Ketiga saksi dipanggil karena memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran pembangunan gedung Setda yang dimulai pada tahun 2016.

“Para saksi dimintai keterangan sesuai kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon saat itu. Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” jelas Slamet.

Ia menegaskan, tim penyidik Kejari Kota Cirebon akan terus mengembangkan penyidikan dengan menelusuri alat bukti tambahan, baik dari saksi maupun dokumen pendukung. Langkah ini untuk memperjelas perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk mantan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi. Gedung Setda Kota Cirebon dibangun pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp86 miliar, menggunakan anggaran APBD multiyears.

Sejak awal pembangunannya, proyek tersebut menuai kritik dari masyarakat. Sebagian warga menilai anggaran sebesar itu lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain di Kota Cirebon.

Polemik berlanjut setelah hasil pemeriksaan BPK RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp11,3 miliar. Dalam penyidikan, juga ditemukan adanya degradasi mutu beton pada gedung berlantai delapan tersebut.

=========

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah