tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moledoko mengatakan pemerintah belum berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat meski terjadi lonjakan kasus COVID-19. Ia bilang pemerintah masih memantau laju kasus COVID-19 di Indonesia.
Menurut Moeldoko, pemerintah masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Keduanya merupakan koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar maupun Jawa-Bali.
"Kita tunggu komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga juga Menteri Kesehatan [Budi Gunadi Sadikin] akan mereview berbagai perkembangan situasi saat ini," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Moledoko tidak menyampaikan langkah spesifik pemerintah dalam merespons positivity rate Indonesia yang mencapai 5,31 persen atau di atas batas minimum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ya, tetap penekanan atas prokes (protokol kesehatan) dan peningkatan untuk booster (vaksinasi dosis ketiga)," kata dia.
Moledoko menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan arahan kepada masyarakat untuk menggunakan masker khususnya di dalam ruangan.
"Dalam setiap kesempatan, Presiden [Jokowi] selalu mengatakan kita harus tetap waspada," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19. Ia menilai ketidakdisiplinan terhadap prokes dapat menyengsarakan masyarakat seperti awal pandemi COVID-19.
"Kita harus punya semangat yang sama bahwa dalam beberapa bulan terakhir kita bisa menikmati hidup dengan tenang karena hasil jerih payah kita sebelumnya. Karena rakyat Indonesia yang relatif sangat-sangat disiplin dalam menyikapi Covid ini," kata dia.
Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak signifikan. Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 13 Juli 2022, penambahan kasus positif harian mencapai 3.822. Angka itu menjadi penambahan kasus harian tertinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Angka positivity rate Indonesia juga tembus 5,12 persen atau berada di atas standar WHO, yakni 5 persen.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan