Menuju konten utama

Kartu Merah Nadiem untuk Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

"Kartu merah bagi ketiga perbuatan tersebut," kata Mendikbud Nadiem soal banyaknya intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Kartu Merah Nadiem untuk Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di dunia pendidikan merupakan dosa pendidikan dan perbuatan yang tidak bisa diterima sama sekali.

"Kartu merah bagi ketiga perbuatan tersebut," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (21/2/2020) seperti dilansir dari Antara.

Nadiem mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya akan mencari solusi untuk mengatasi tiga masalah tersebut, terutama masalah kekerasan seksual. Ia berjanji mencari upaya-upaya untuk mengatasi masalah pelecehan dan kekerasan seksual di kampus dengan melibatkan masyarakat.

"Jadi bukan hanya penguatan karakter dan menghimbau dan melatih, tapi juga harus ada tindakan tegas yang bisa dilakukan di setiap jenjang terhadap tiga dosa tadi," katanya.

Namun, Nadiem meminta waktu untuk mencari solusi guna mengatasi kekerasan seksual di kampus menyusul munculnya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di beberapa universitas.

"Penegasan dan penegakan ini yang benar-benar ditekankan. Tapi tolong berikan kami waktu untuk menemukan jalan keluarnya. Ini udah menjadi suatu wabah yang luar biasa parah," ucapnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (20/2/2020) kemarin, Nadiem mengklaim telah mengeluarkan beberapa peraturan mengenai penanganan kekerasan seksual di Kemendikbud. Namun, beberapa pihak menganggap tak ada penindakan yang tegas kepada pelaku.

"Sudah ada beberapa peraturan dikeluarkan tapi kami mendapat banyak masukan dari organisasi-organisasi masyarakat dan kementerian lain bahwa sebenarnya penegasannya [untuk menjalankan aturan] itu yang tidak terjadi," kata Nadiem.

Ia mengaku bisa saja membikin pedoman atau aturan di tingkat pusat untuk menangani kekerasan seksual. "Tapi kalau enggak terasa di masyarakat dan tidak ada konsekuensinya bagi yang melakukan, apa gunanya?" kata Nadiem.

"Penegasan dan penegakkan [ke pelaku] ini yang benar-benar harus di-push. Tapi tolong berikan kami waktu untuk menemukan jalan keluarnya. Ini udah menjadi suatu wabah yang luar biasa parah," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto