Menuju konten utama

Kapolri Instruksikan Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Dipercepat

Kapolri Listyo Sigit mengatakan bansos disalurkan untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Kapolri Instruksikan Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Dipercepat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4.

"TNI dan Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak COVID-19," ujar Sigit, Rabu (21/7/2021)

Sigit juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibas memetakan penerima bansos di wilayah masing-masing, sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di area yang termasuk dalam PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.

Sejak PPKM Darurat pada 3 Juli-19 Juli, Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 kilogram beras. Kemudian di tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri mencapai 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan Polri yaitu 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

"Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19. Polda dan jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan," kata Sigit.

Sigit mengimbau masyarakat yang kehabisan kebutuhan sehari-hari untuk memberitahukan aparat agar segera bisa dibantu.

Selain penyaluran bansos, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Ia telah meminta kepada Kapolda untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat. Kemudian, jajaran Kapolres dapat berkomunikasi dengan Bupati, Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri. Koordinasi tersebut perihal dengan masih rendahnya capaian belanja daerah untuk penanganan pandemi COVID-19.

Sigit mencontohkan penyediaan bansos sembako dan bansos tunai pusat, pembuatan rumah isolasi oleh pemerintah daerah setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.

"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, serta akuntabel," ucap Sigit.

Baca juga artikel terkait BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan