Menuju konten utama

Kapolri Diminta Fokus Tangani Kejahatan Keuangan

Kerugian yang diakibatkan dari tindak kejahatan di bidang keuangan tidak hanya bersifat materiil, tapi juga mengakar hingga pada mental masyarakat. Kapolri diminta memberi perhatian pada tindak kejahatan keuangan tersebut.

Kapolri Diminta Fokus Tangani Kejahatan Keuangan
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kanan). Antara Foto/Ferdinand.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didesak untuk memberi perhatian terhadap kejahatan keuangan yang kian canggih dan berkembang, demikian yang disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Willgo Zainar.

"Harapan kami, kejahatan di bidang keuangan ini bisa lebih menjadi fokus karena terasa betul kerugian materiil dan bahkan mental masyarakat yang menjadi korbannya," kata Willgo Zainar ketika dihubungi di Mataram, Jumat (15/7).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat ini berpendapat, semua pihak menaruh harapan besar terhadap Kapolri yang baru, tidak terkecuali Komisi XI DPR RI yang membidangi masalah industri jasa keuangan.

Di bawah pimpinan Jenderal Pol Tito Karnavian, kata Willgo, sumber daya Polri harus lebih kompeten dan profesional dalam menangani tindak kejahatan ekonomi yang sangat marak dan semakin canggih modusnya, bahkan bisa jadi jejaring nasional dan internasional.

Polri juga harus selangkah lebih canggih dalam pencegahan dan penindakan terhadap modus kejahatan ekonomi, keuangan dan perbankan serta investasi bodong atau apa pun bentuknya yang saat ini berkembang di Indonesia, katanya.

"Saya kira tentu semua harus ditingkatkan, walaupun mungkin saat ini sudah cukup baik, karena memang kejahatan itu selalu memiliki trik dan modus yang selalu ter-update seiring kemajuan teknologi dan informatika," ujar anggota Badan Anggaran DPR RI ini.

Tito Karnavian, kata dia, juga harus konsentrasi pada tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan, baik korupsi, hasil penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang serta tindak pidana umum lainnya.

Upaya untuk mencegah dan menindak TPPU tentu tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, tapi harus menggandeng aparat penegak hukum lainnya, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tindak kejahatan di bidang keuangan ini harus menjadi perhatian Polri karena tidak menutup kemungkinan juga bisa mengarah ke terorisme," kata Willgo.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari