tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa kesimpulan penyebab kematian diploma muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akan selesai satu minggu ke depan. Kasus itu diketahui telah resmi dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Bukti-bukti masih dipelajari oleh tim forensik, mulai dari CCTV, hasil autopsi, sampai barang digital seperti laptop. Insya Allah, seminggu lagi sudah ada kesimpulan,” ujar Karyoto di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Menurut Karyoto, dirinya sendiri belum membaca hasil visum sementara. Namun, tim penyelidik tengah bekerja mendalami seluruh temuan medis dan teknis dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya belum baca, tapi semuanya masih dipelajari. Sekarang penyelidikan sudah saya ambil alih di tingkat Polda,” kata dia.
Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan, penyidik saat ini tengah menelusuri data dari perangkat digital milik korban, termasuk jejak komunikasi di HP dan laptop korban. Hal itu dilakukan, kata dia, karena jasad korban ditemukan seorang diri dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
“Dari forensik nanti bisa ditelusuri, HP-nya siapa yang terakhir kontak, jam berapa, dia bicara dengan siapa. Itu bisa jadi petunjuk penting,” ucap Karyoto.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penyelidikan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Sebab, masyarakat tengah menanti-nanti hasil dari penyelidikan tersebut.
"Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat," tutur Sigit di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Sigit menerangkan, hal itu diperintahkannya bukan lantaran adanya desakan dari DPR RI. Dia memastikan bahwa Polri memang hingga kini terus melakukan penyelidikan mendalam.
"Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti akan segera diungkap," ungkap Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































