tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengakui bahwa dirinya banyak menandatangani surat untuk pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) maupun surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Rabu (22/10/2025) pagi. Hal itu menandakan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Tadi pagi saya menandatangani banyak sekali entah itu surat perintah sidang KKEP ataupun PTDH, sedih saya lihatnya,” ujar Asep dalam sambutannya saat apel personel Pamapta, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Asep menegaskan, para personel sudah seharusnya menghentikan segala penyimpangan. Dia pun meminta tidak ada lagi yang melakukan hal-hal negatif selama menjalankan tugas kepolisian.
“Sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal-hal yang menyimpang, sudah cukup jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat, saya minta,” ucap Asep.
Kepada personel Pamapta, Asep menekankan bahwa sudah saatnya jajaran kepolisian benar-benar mengubah mindset. Sebagaimana arahan Kapolri dan Wakapolri, Asep mengingatkan, tugas utama Polri adalah pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sepekan ini pun, kata Asep, telah banyak kegiatan pelayanan masyarakat yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Pelayanan itu diminta Asep harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
“Jadi kita menganggap masyarakat itu bukan musuh kita ya, masyarakat itu adalah keluarga kita saudara saudara kita adik adik kita yang pada saat itu melaksanakan kegiatan unjuk rasa,” ungkap dia.
Ditambahkan Asep, jajaran Pamapta harus merespon lebih cepat kebutuhan masyarakat. Dia juga menegaskan agar anggota Polri memberikan pelayanan maksimal dan prima bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ingat masyarakat yang menghubungi kita adalah masyarakat yang sedang kesulitan ya,” kata Asep.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































